Dinas Peternakan Tulungagung Usulkan Pembangunan RPH Kapasitas Besar
Tulungagung, memorandum.co.id - Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung mengusulkan penambahan satu rumah potong hewan (RPH) dengan kapasitas besar ke Kementerian Pertanian sejak tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung, Agus Prijanto Utomo yang ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, (15/3/2022). Agus mengatakan, usulan tersebut telah ditanggapi dengan diterjunkannya tim untuk melakukan survei di lokasi yang akan dijadikan RPH di Tulungagung. "Survei sudah dilakukan, dan hasilnya kita terus monitoring sampai saat ini. Semoga segera bisa diwujudkan," terangnya. Pihaknya menjelaskan, RPH yang diusulkan tersebut diprediksi memiliki kapasitas potong mencapai 25 ekor sapi per harinya. Sehingga, bukan tidak mungkin nantinya tiga RPH lain yang ada di Kabupaten Tulungagung bisa digabungkan di satu lokasi itu. "Kapasitasnya seperti itu. Bisa potong banyak setiap harinya," jelas dia. Agus mengungkapkan saat ini pihaknya mengelola tiga RPH. Masing-masing ada di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru; di Desa/Kecamatan Ngunut; dan satu lagi di Desa /Kecamatan Bandung. "Rata-rata jumlah hewan yang dipotongnya per hari tidak sampai 10 ekor sapi," ujarnya. Agus memastikan, RPH yang dikelola oleh dinas peternakan telah menerapkan proses penyembelihan yang aman, sehat, utuh, serta halal. Kendati belum memiliki label halal dari Kemenag, namun pihaknya telah menerapkan prosedur penyembelihan yang halal dan telah memiliki juru penyembelih halal (Juleha). "Jadi kita sudah memiliki Juleha, yang memang mendapatkan pelatihan untuk melakukan penyembelihan dengan halal, baik untuk hewan unggas hingga sapi," pungkasnya. (fir/mad)
Sumber: