Kakak-Adik ODGJ Sembuh, Kapolres Madiun Hadiahi Kambing
Madiun, memorandum - Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo memberikan kambing kepada kakak beradik mantan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ, warga desa Sareng, Kecamatan Geger, Selasa (15/3/2022). Mereka sebelumnya dikirim berobat di RSJ Menur Surabaya. Kedua mantan ODGJ itu: Supeni (30) dan Markadi (27) merupakan kakak beradik penderita gangguan jiwa sejak kecil. Keduanya pada 24 Januari 2022 lalu dikirim untuk berobat ke RSJ Menur Surabaya berkat inisiatif Kapolres Madiun melalui program Lapor Pak Kapolres. Kapolres Madiun berharap kedua mantan ODGJ tersebut dapat selalu sehat serta bisa berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat sekitar dimana yang bersangkutan tinggal. Oleh sebab itu juga, Kapolres Anton Prasetyo memberikan tiga ekor kambing yang diterima oleh ayah kandung mereka dengan tujuan untuk melatih perkembangan motorik maupun kognitif kedua matan ODGJ tersebut selama di rumah. "Kami berikan kambing. Semoga berkah dan bermanfaat bagi keduanya," tutur kapolres Madiun. Kata kapolres, dirinya tetap akan memantau setiap mantan ODGJ yang sudah dikembalikan ke masyarakat melalui para bhabinkamtibmas yang dengan rutin mengecek dan melaporkan kepada dirinya. "Kami sudah perintahkan bhabinkamtibmas untuk secaran berkala memantau perkembangan para mantan ODGJ tersebut," ungkap Kapolres Madiun. Pada kesempatan ini juga, kapolres mengimbau kepada masyarakat yang di lingkungannya terdapat ODGJ yang dinilai tidak terawat ataupun membahayakan masyarakat sekitar untuk melaporkan kepada bhabinkamtibmas maupun ke polsek terdekat. (iku)
Sumber: