Polisi Periksa Motor Dijual Tanpa BPKB
Surabaya, memorandum.co.id - Selain memeriksa terduga pelaku curamnor Yusuf Purnama (23), polisi juga memeriksa surat motor Suzuki Crystal G 4715 FB milik Daffa Fadhullah. Sebab saat ditawarkan, motor itu hanya memiliki kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Sementara untuk bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB), pemilik motor belum bisa menunjukkan. "Masih kami periksa berkas kelengkapan motor itu. Sementara memang mengaku hilang karena motor buatan tahun 1994. Motor itu atas nama Rozikhin alamat Gembong Selatan, Pekalongan," terang Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Jumat (11/3/2022). Saat disinggung potensi mengarah motor hasil kejahatan, mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu belum berani berandai-andai. Ia masih terus mendalami surat-surat tersebut. "Perkembangan akan kami kabarkan lagi," pungkas Akhyar. Diberitakan sebelumnya, nahas menimpa Aipda Joko Nugroho, anggota unit Lantas Polsek Tambaksari. Ia mengalami sejumlah luka di bagian wajah setelah jadi korban amukan massa di Jalan Setro Tengah, Rabu (9/3/2022). Bukan tanpa alasan. Saat itu, Joko dan tiga anggota lain mengamankan terduga pelaku curanmor yang juga jadi sasaran amukan massa. Terduga pelaku Yusuf Purnama (23), warga Jalan Ploso Gang I. Namun, tiga personel lain hanya mengalami luka lebam. (fdn/fer)
Sumber: