Dampak Pembangunan Saluran, 100 Pipa PDAM Harus Dipindah

Dampak Pembangunan Saluran, 100 Pipa PDAM  Harus Dipindah

SURABAYA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada menganggarkan Rp 22 miliar untuk perbaikan atau pemindahan pipa dampak pembangunan saluran. Ini karena ketidakakuratan peta pipa yang berimbas pada kebocoran hingga terpaksa memindah pipa. Direktur Utama PDAM Surya Sembada Mujiaman menjelaskan, banyaknya proyek seperti pembangunan saluran air hingga harus memindahkan pipa PDAM tentu juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. PDAM mencatat hingga Oktober 2019, kurang lebih 100 pipa yang harus dipindah maupun diperbaiki. "Hampir menyeluruh di Kota Surabaya. Beberapa wilayah yang paling berat seperti Sememi, Jepara, Gunung Anyar, Jemursari, dan masih banyak lainnya,” kata Mujiaman ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (15/10). Mujiaman mengakui, banyaknya temuan pipa PDAM selama proses pembangunan, sehingga menghambat proyek, disebabkan tidak akuratnya peta pipa.“Peta di bawah itu kan belum sedetail pipa yang seharusnya. Jadi saat pembahasan perencanaan bangunan tidak ada saluran, tapi ketika di lapangan ternyata ada pipa,” terang dia. Dia mengungkapkan, terjadinya perbedaan peta pipa dengan kondisi lapangan disebabkan beberapa hal. Seperti pergeseran tanah, pelebaran jalan, pengurukan tanah, dan masih banyak penyebabnya. Sehingga peta pipa yang akurat bisa berubah. Selanjutnya, kata Mujiaman, PDAM akan memperbarui peta pipa. Ini agar ketika pembangunan saluran tidak terhambat atau juga berdampak pada pendistribusian air. “Ini perlu ada terobosan untuk memperbarui peta dengan data yang konkrit. Agar untuk pembenahan saluran tidak berdampak pada pipa PDAM,” jelas dia. Mujiaman menegaskan,  proses pembenahan pipa yang tersebar di Kota Surabaya akan dikebut. Dia menargetkan pembenahan pipa rampung pada November 2019. Selain itu, Mujiaman berharap pembenahan tersebut berjalan lancar, sehingga pendistribusian air ke pelanggan tidak terhambat. “PDAM segera menindaklanjuti laporan penemuan pipa selama proses pembangunan saluran. Sehingga kontraktor maupun warga bisa mengadu jika terjadi kebocoran maupun gangguan air,” pungkas dia. (alf/dhi)    

Sumber: