Polsek Karangpilang Laksanakan Razia dengan Sasaran Warga Tanpa Masker
Surabaya memorandum.co.id - Polsek Karangpilang melakukan operasi pamor keris dan PPKM level II di wilayah hukum Polsek Karangpilang, Selasa (8/3/2022). Kanitintel Polsek Karangpilang, Ipda Tampung mengatakan, sasaran kegiatan adalah pengguna Jalan Mastrip Karangpilang yang tidak menggunakan masker atau masker tidak sempurna. Selain itu kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat atau berknalpot brong. serta penjual maupun pembeli dan pengguna jalan di Pasar Kedurus dan Pasar Kebraon. Cara melaksanakan kegiatan tersebut yakni, memberhentikan dan memberikan imbauan dengan teguran kepada pengguna Jalan Mastrip Karangpilang, Pasar Kedurus dan Pasar Kebraon yang tidak memakai masker. Serta memberikan imbauan agar selalu menerapkan prokes ketat saat berkendara maupun saat di luar rumah. Pembagian masker kepada pengguna jalan, Pasar Kedurus dan Pasar Kebraon. "Tujuan kegiatan tersebut mencegah penyebaran Covid-19 dan antisipasi laka lantas di wilayah hukum Polsek Karangpilang. Sebanyak 150 masker yang sudah dibagikan," tegasnya. (x2)
Sumber: