Kejari Tulungagung Dua Kali Lelang Barang Bukti Tindak Kejahatan
Tulungagung, memorandum.co.id - Selain pemusnahan, putusan lain dalam pengadilan perkara pidana adalah pelelangan barang bukti (BB) tindak kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung bakal melelang barang sitaan hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai dengan perintah pengadilan. "Pasti kita lakukan (lelang). Ini kita masih mengumpulkan dan memproses prosedurnya agar sesuai dengan aturan yang ada," ucap Kepala Kejari Tulungagung Mujiarto, Senin (7/3/2022). Mujiarto mengatakan, belum merinci benda apa saja yang akan dilelang. Namun secara umum, pihaknya menyebut adanya truk dan beberapa kendaraan lainnya yang akan dilelang tahun ini. "Ada truk dan beberapa kendaraan lainnnya, ini dari tindak pidana illegal logging," jelasnya. Tahun ini, lanjut Mujiarto, sudah disiapkan anggaran untuk dua kali pelaksanaan lelang. Mujiarto menjanjikan, seperti halnya pemusnahan barang bukti, pelaksanaan lelang nantinya juga akan dilakukan secara terbuka dan diketahui masyarakat umum. "Hal ini melaksanakan perintah keputusan pengadilan, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. (fir/mad/fer)
Sumber: