Ungkap Kasus Perdagangan Manusia, Kapolres Nur Azis Beri Penghargaan Unit Pidek Satreskrim Polres Gresik

Ungkap Kasus Perdagangan Manusia, Kapolres Nur Azis Beri Penghargaan Unit Pidek Satreskrim Polres Gresik

Gresik, Memorandum.co.id - Dinilai berprestasi dalam menjalankan tugas, 12 anggota Unit Pidek Satreskrim Polres Gresik mendapat penghargaan langsung dari Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan ungkap kasus perdagangan manusia di Kecamatan Duduksampeyan. Kapolres Gresik menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kanit Pidek Satreskrim Iptu Joshua Peter Krisnawan dalam apel pagi, Senin (7/3/2022). "Apresiasi kami berikan kepada jajaran berprestasi dalam menjalankan tugas. Kali ini kepada jajaran Unit Pidek Satreskrim yang berhasil dalam ungkap kasus perdagangan manusia," kata AKBP Nur Azis. Ia pun menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi - tingginya. Harapannya, prestasi ini tidak berhenti sampai di sini. "Tapi harus ditingkatkan dan menjadi contoh bagi yang lainnya. Sekali lagi selamat," tegas lulusan Akpol 2002 itu. Seperti diketahui, Unit Pidek Satreskrim Polres Gresik berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah Kecamatan Duduksampeyan pada Desember 2021 lalu. Polisi juga menangkap dan menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut. Para PMI ilegal itu akan diselundupkan ke luar negeri tepatnya Hongkong dan Singapura. Tersangka memakai nama perusahaan legal, namun setelah ditelusuri ternyata tidak terafiliasi. Berkat ungkap kasus itu, penyelundupan berhasil digagalkan.(and/har)

Sumber: