Warga Darmo Permai Tolak Pembangunan SPBU

Warga Darmo Permai Tolak  Pembangunan SPBU

SURABAYA - Warga  RW 07, Darmo Permai, Kelurahan  Pradah Kali Kendal, Kecamatan Dukuh Pakis, bergolak.  Mereka menolak pembangunan SPBU di Jalan Raya Darmo Permai II/38. Penolakan warga ini terlihat dengan banyaknya deretan spanduk yang terpasang di depan rumah mereka. Tulisannya antara lain “Warga RDP 2 dan sekitar menolak pembangunan SPBU di Jalan Raya Darmo Permai II/38, Kami menolak SPBU di padat penduduk, SPBU tidak tepat dibangun di lingkungan sempit dengan kepadatan penduduk yan tinggi,  1.500 anak sekolah Karitas menolak SPBU yang jaraknya 30 meter.” Ketua RW II Heni Chan mengatakan, warga kaget tiba-tiba ada kabar rencana pembangunan SPBU di sini. Selama ini tidak ada izin lingkungan dari RT/RW. “Ya kami kaget,  sehingga warga ramai-ramai menolak, terutama warga yang terdampak. Akhirnya kami protes sehingga pembangunan SPBU dihentikan sementara,”beber  ketua RW perempuan ini. Heni Chan mengatakan, warga mengetahui adanya kegiatan pembangunan SPBU ketika ada pekerja di sana. Saat ditanya, pekerja menyatakan izinnya sudah lengkap.”Selama ini warga di sini tidak pernah di-kulonuwuni. Mereka hanya berpedoman pada surat izin yang dikeluarkan pemkot,”ucap dia. Kondisi ini membuat warga kemudian mengirim surat ke Wali Kota Surabaya. Di dalam surat tersebut juga dilampirkan sejumlah tanda tangan warga yang menolak dan foto-foto spanduk yang menolak pembangunan SPBU. Akhirnya, warga diajak pertemuan pada Kamis (10/10) di Pemkot Surabaya.  “Dalam rapat tersebut melibatkan dinas terkait, warga dan pihak SPBU. Namun, tidak menemukan jalan keluar karena  warga tetap menolak,” tegas dia. Dia melanjutkan   pihak BP-AKR selaku pengelola SPBU kemudian mengajak pertemuan lagi dengan warga di Kantor Kelurahan Pradah Kali Kendal pada Senin (14/10) sore. Namun, warga tidak mau karena hasilnya sama. Dalam kesempatan itu Heni menyatakan lokasi yang dipakai SPBU tersebut memang tidak layak. Sebab,  lokasinya berada di perumahan. Bahkan jarak antara SPBU dengan rumah warga sangat mepet. Selain itu, dekat dengan  sekolah, SUTET, dan  pipa Petrokimia. Sementara Lurah Pradah Kali Kendal Hajar Sulistyono membenarkan adanya pertemuan di tempatnya antara warga dengan pihak SPBU. Pihaknya hanya sebatas memfasilitasi tempat pertemuan.“Untuk lebih jelasnya silakan ke Dinas Lingkungan Hidup Surabaya,” tegas dia. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Eko Agus Supiadi membenarkan adanya pertemuan yang membahas soal SPBU di Darmo Permai. Dan direncanakan ada pertemuan lagi.“Peruntukannya sudah jelas. Kalau warga merasa tidak dipamiti, maka akan dilakukan sosialisasi dengan melibatkan berbagai pihak. Nanti maunya warga seperti apa,” kata dia. Dia menambahkan dari segi perizinan sudah tidak masalah karena sudah lengkap semua. “IMB sudah ada,” tegas dia. Whisnu dari BP-AKR ketika dikonfirmasi menyatakan dirinya tidak bisa memberikan jawaban. Sebab, bukan wewenangnya. “Saya ini pengawas konstruksi dan  mungkin BP-AKR yang lain bisa menjawab permasalahan tersebut. Dan akan saya informasikan dulu ke dalam,” tegas dia.(udi/dhi)

Sumber: