DPD AMPHURI Jatim Tolak Peraturan Sistem Biometrik

DPD AMPHURI Jatim Tolak Peraturan Sistem Biometrik

SURABAYA - DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republika Indonesia (Amphuri) Jawa Timur menyatakan menolak sekaligus keberatan atas peraturan sistim Biometrik-VFS Tasheel yang menjadi persyaratan visa umrah dan haji. Pasalnya, kebijakan peraturan sistem Biometrik yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi melalui kantor VFS Tasheel ini diberlakukan mulai 17 desember 2018 dinilai sangat memberatkan bagi calon jamaah umrah dan haji indonesia. “Dasar keberatan pertama adalah proses pelaksanaan Biometrik ini tanpa melalui sosialisasi lebih dahulu dan langsung diberlakukan per 17 Desember 2018 kemarin,” ujar H Sofyan Arif Ketua (Plt) DPD AMPHURI Jawa Timur, Sabtu, (29/12). Dasar kedua, Ia mengatakan, Kantor Biometrik – VFS Tasheel ini sangat terbatas hanya ada di beberapa kota di indonesia, khusus di jawa timur jamaah yang mau melakukan rekam biometrik hanya bisa dilaksanakan di surabaya (BG Juntion) dan di kantor pos besar Malang. “Dasar ke tiga adalah bahwa indonesia ini terdiri dari negara kepulauan berbagai macam pulau itupun tersebar menjadi beberapa daerah yang bisa memberatkan jamaah,” Katanya. Hal tersebut, Ia menjelaskan, contoh seperti khusus jamaah dari Jawa timur dari kepulauan Sepudi Madura, kalau mau berangkat umrah harus lebih dulu ke surabaya atau ke malang ini merupakan pilihan, sehingga hal ini sangat memberatkan bagi calon jamaah. “Penolakan rekam Biometrik terhadap jamaah umrah dan haji indonesia ini dari hasil rapat paripurna DPD AMPHURI Jatim dan rapat dewan pembina beserta pengurus PATUHI 18 desember 2018 kemairn,” Jelasnya. Ia mengungkapkan, Biometrik yang diberlakukan pada 17 Desember 2018 kemarin banyak sekali muncul permasalahan dan Ia mewakili pengurus DPD AMPHURI Jatim, bahwa rekam biometrik ini otomatis menghambat masalah proses visa bagi jamaan umrah yang akan berangkat. “Karena setiap kita (jamaah) yang akan berangkat umrah itu otomatis ketemu dengan tiga proses yang harus dilalui,” ungkapnya. Pertama, lanjut Ia mengatakan, jemaah harus mengurus paspor di imigrasi, dan kedua jamaah harus melalui proses vaksin meningitis di kantor Klinik Kesehatan Pelabuhan (KKP) kalau di surabaya ada di dua tempat yakni juanda dan KKP Perak, sedangkan ketiga adalah tambahan rekam biometrik ini. “Rekam biometrik ini sama sekali belum memenuhi syarat, kalau jamaah akan melaksanakan ibadah umrah,” katanya. Keberatan kedua, Ia menjelaskan, untuk mendatangi kantor VFS ini jarak tempuh terlalu lama bagi jamaah dari luar kota selain surabaya dan malang, dan faktor kedua adalah tambahan biaya, secara otomatis biaya transport jamaah akan bertambah serta ditambah membayar biaya tambahan untuk biaya biometrik ini. “Biaya yang tetapkan sebesar 7 dolar dan secara otomatis biaya ini akan berubah mengikuti karena mengikuti kurs dolar untuk membayar biaya rekam biometrik, apalagi belum biaya transport,” jelasnya. Permasalahan ketiga, Ia mengungkapkan, untuk jamaah berusia lebih lanjut tetap harus dibawa ke rekam biometrik, hal ini juga menjadi permasalahan kembali, misalkan kalau mereka masih bisa jalan Alhamdulillah, sedangkan kalau yang masih membutuhkan kursi roda. “Ini juga menjadi permasalahan terhadap masing-masing jamaah,” ungkapnya. Sedangkan untuk proses biometrik ini, lebih lanjut Ia menjabarkan, sudah dilaksanakan jamaah kalau sistim itu bisa link karena sekarang sudah era digital, sebenarnya proses ini sudah dilaksanakan saat proses jamaah di imigrasi seperti saat foto paspor sudah direkam biometrik dan rekam sidik jari. “Kalau itu sudah ngelink, tidak perlu lagi dilaksanakan yang menjadi syarat tambahan ketiga saat ini,” paparnya. Permasalahan kelima rekam biometrik ini, Ia menambahkan, info yang didapat adalah hanya bisa berlaku selama enam bulan kedepan, tetapi yang membuat aneh adalah setiap jamaah akan berangkat umrah dalam kurun enam bulan harus rekam biometrik lagi saat proses visa kedua dalam enam bulan tersebut. “Jadi selama kita (jamaah) mau berangkat umrah berapa kalipun harus rekam biometrik kembali untuk mendapatkan visa dari keduataan saudi,” terangnya. Atas hal tersebut, Ia menegaskan, Asosiasi AMPHURI yang ada di indonesia akan melakukan boikot untuk keberangkatan umroh mulai 20 Januari 2019 dan untuk anggota AMPHURI yang punya schedule keberangkatan pada 20 Januari ke atas DPP AMPHURI akan memfasilitasi memberikan surat ke airline dan hotel untuk resschedule keberangkatan. “Jadi untuk keberangkatan dibawah 20 jJanuari 2019, apabila jamaah anggota asosiasi AMPHURI membutuhkan rekam biometrik untuk waktu yang mendesak akan difasilitasi DPP AMPHURI untuk memudahkan jemaah anggota AMPHURI untuk rekam biometrik,” pungkasnya. (alf/yok)

Sumber: