Polisi Beberkan Kronologi Laka Truk Kontainer Tercebur ke Sungai Purwodadi Pasuruan
Pasuruan, memorandum.co.id - Kecelakaan truk kontainer L 8629 UP hingga tercebur ke sungai di jalan raya Malang-Surabaya, Desa Parerejo,Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Jumat (4/2/2022), Unitlaka Satlantas Polres Pasuruan beberkan kronologi. Informasi diterima sopir truk kontainer bernama Alhuda Firmansyah (26) dan kernet Kiki Risky (21) keduanya asal Kota Surabaya. Sementara identitas pengendara motor Suzuki Smash N 5999 TAY bernama Suharto (54), warga Semambung, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. "Akibat insiden tersebut ketiga korban mengalami luka. Dan tidak ada korban meninggal. Semuanya dirawat di Puskesmas Purwodadi," ucap Kanitlaka Polres Pasuruan Ipda A Khunaefi. Khunaefi menjelaskan, dari hasil penyelidikan di TKP, jika truk kontainer tersebut melaju dari arah Malang menuju Surabaya. Ketika melaju di jalan raya yang kondisinya menurun itu, diduga truk yang disopiri Alhuda ini mengalami rem blong saat sampai di TKP. Karena tidak bisa menguasai laju kendaraan akibat diduga rem blong, Alhuda pun mencoba banting setir ke kiri ke arah sungai. Namun saat percobaan banting setir itu, terdapat motor Suzuki Smash yang melaju di depannya. Sehingga, tabrakan pun tidak terhindarkan, kemudian setelah itu, truk terjatuh ke dasar sungai. "Untuk motor itu tertabrak dari belakang. Tapi tidak parah," tandasnya. (rul/fer)
Sumber: