Bunuh Anak Kandung, Ini Pengakuan Terdakwa
Surabaya, Memorandum.co.id - Perbuatan biadab Ari Sulistyo (25) sungguh di luar nalar akal sehat manusia. Hanya untuk membuat anak kandungnya MTP (4) mau bicara, dia tega menganiaya darah dagingnya sendiri itu hingga tewas. Hal itu diungkapkan oleh warga Jalan Srengganan Kidul, Simokerto tersebut saat menjalani pemeriksaan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam keterangannya, terdakwa mengatakan peristiwa penganiayaan yang dilakukannya itu terjadi pada Sabtu (6/12) sekira pukul 14.00 di kamar kosnya di Jalan Sidokapasan l/6. Saat itu Ari merasa kesal dengan korban yang tidak mau mengatakan jika buang air besar (BAB) di dalam pampers. "Saya kesal, karena tidak mau ngomong kalau BAB. Saya bersihkan di kamar mandi. Setelah itu saya pukul di bagian mulut dan matanya. Kemudian saya jewer telinganya, lalu mencubit paha dan ketiaknya di bagian kanan kiri," kata terdakwa saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maryani Melindawati, Jumat (4/3). Ari mengungkapkan pada Selasa (9/12), korban tidak menjawab saat ditanya perihal bau kotoran. Disitu dia merasa kesal lagi. Saat membersihkan korban, terdakwa kembali mencubit paha dan dada korban dibagian kanan dan kiri. "Selesai membersihkan saya benturkan kepalanya (korban) kamar kos sebanyak dua kali dan membenamkan kepalanya ke kasur dua kali juga sampai dia menangis. Lalu saya suruh tidur," ungkapnya. Sekira pukul 14.30 terdakwa menyuruh korban untuk mandi. Saat itu, terdakwa sempat mendengar suara ada yang terjatuh. Dia lalu memeriksa ke kamar mandi dan didapati korban sedang menghadap ke tembok. "Waktu itu saya tanya apa habis jatuh di kamar mandi, dia (korban) hanya menggelengkan kepala. Lalu saya kasih air minum dan saya tinggal untuk memandikan anak saya yang masih bayi," katanya. Kemudian Ari mengatakan saat masuk ke dalam kamar dirinya melihat korban sedang tidur tengkurap dan mengalami sesak nafas yang disusul dengan tidak adanya gerakan lagi. "Lalu saya minta tolong ke tetangga kos supaya dipanggilkan suami saya yang sedang bekerja. Saat suami (Moch Saiful) saya datang, katanya anak saya sudah meninggal," imbuhnya. Saat ditanya tanggapannya oleh Ketua Majelis Hakim Ni Made Purnami atas perbuatannya yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terdakwa mengaku sangat menyesal. "Sangat menyesal sekali Bu Hakim," ujarnya. (jak)
Sumber: