Empat Disabilitas Kontrak Kerja di Polresta Malang Kota

Empat Disabilitas Kontrak Kerja di Polresta Malang Kota

Malang, Memorandum.co.id - Empat orang disabilitas Fatrullah Budi Harianto, Rara Lingga Mardiani, Fany Akbar dan Ni Putu Ayu Nouvalyta Endrajaya resmi dikontrak kerja di Mako Polresta Malang Kota. Penandatanganan ke empatnya, dilakukan di Lobby Mako Polresta Malang Kota, Jumat (04/03/2022). Para disabilitas tersebut, ditempatkan di satuan kerja (Satker) sesuai dengan kemampuannya. "Keempat disabilitas ini, menempati satuan kerja. Mulai di Kehumasan, Satuan Intelkam dan Bagian Perencanaan (bagren). Tentunya, disesuaikan dengan kemampuan masing masing. Guna mendukung kinerja, terutama di satuan kerjanya yang ditempati," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Mereka, lanjut Kapolresta, akan menjalani kontrak kerja untuk durasi selama 6 bulan. Namun demikian, hal itu bisa diperpanjang lagi untuk kedepannya. Pemberdayaan para disabilitas berkarya di satuan kerja Polresta Malang Kota ini, sebagai komitmen Polresta Malang Kota dalam memberi ruang bagi penyandang disabilitas di Kota Malang. 'Mengingat jumlah personil kepolisian juga terbatas. Kami memberikan kesempatan para disabilitas berkonstribusi memberikan pelayanan ke masyarakat. Untuk kontrak, per 6 bulan. Nantinya, bisa saja diperpanjang. Mengingat, juga ada kemungkinan pergantian pimpinan,' lanjut BuHer, sapaan Budi Hermanto. Untuk diketahui, untuk Fatrullah Budi Harianto memiliki kemampuan di bidang IT, Rara Lingga Mardiani membuat narasi jurnalistik profesional, Fany Akbar membuat konten desain, dan Ni Putu Ayu Nouvalyta Endrajaya mahir di bidang akuntansi "Mungkin tidak hanya di Polresta saja, harapan kami di instansi lain, bisa memberikan kesempatan yang sama. Kami senang sekali dapat membantu mewujudkan mimpi kami, yang awalnya kami anggap mustahil," terang Rara Lingga Mardiani. (edr)

Sumber: