Tujuh Tahun Berjuang, Puluhan SHM Milik Warga Belor Kediri Akhirnya Kembali

Tujuh Tahun Berjuang, Puluhan SHM Milik Warga Belor Kediri Akhirnya Kembali

Kediri, Memorandum.co.id - Setelah berjuang selama hampir 7 tahun, puluhan warga Desa Belor, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, membuahkan hasil. Sertifikat yang dijaminkan Bank Jatim oleh orang lain, kini kembali ke tangannya. Sebagai bentuk syukur, mereka menggelar tasyakuran sederhana potong tumpeng di Masjid Al Barokah yang berada di kompleks Balai Desa Belor, Selasa (1/3). Hj Indah, koordinator warga Desa Belor, sekaligus salah satu ahli waris mengatakan, tasyakuran kecil-kecilan yang digelar warga merupakan bentuk syukur atas buah kerja keras dan perjuangan mereka selama 7 tahun dengan tekanan batin serta linangan air mata. “Tumpengan ini, sebagai bentuk rasa syukur atas kerja keras kami selama bertahun-tahun. Setelah potong tumpeng, kami juga menyerahkan sertifikat milik warga,” papar Hj Indah. Menurut Hj Indah, yang merupakan owner Java Café Surabaya ini, syukuran memang tidak dapat mewakili kristalisasi keringat perjuangan yang telah ditempuh sejak tahun 2015 silam. Namun setidaknya, dapat menggambarkan luapan syukur atas karunia Allah saat berjuang merebut sertifikat.

Tergiur Dana Rp 50 Juta

Hj Indah menuturkan, petaka yang menjerat 120 warga Desa Belor yang tergabung dalam 7 kelompok peternak mendapatkan tawaran program Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) Bank Jatim Cabang Pare. Bukan hanya sekali, program itu berjalan mulai dari 2011, 2012 serta di tahun 2013. “Total ada 120 warga mendapatkan penawaran program KKPE. Program itu berjalan dari tahun 2011-2013,” ujarnya. Sebagai agunan, terang Hj Indah, warga diwajibkan menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) tanah. Saat itu, warga dijanjikan menerima kucuran dana masing-masing Rp 50 juta. Kenyataannya warga hanya diberi antara Rp 10 – 25 juta. Perkara baru muncul saat ratusan warga merasa telah melakukan pelunasan atas utang mereka. Pemicunya tak lain, SHM mereka yang dulunya dijadikan agunan di Bank Jatim tidak kunjung dikeluarkan atau dikembalikan ke warga. Belakangan diketahui, bahwa ternyata pihak Bank Jatim justru mengucurkan dana Rp 5,7 miliar dalam program itu. Namun uang tadi, justru dinikmati oleh tiga pengurus utama kelompok ternak tani (Gapoktan). Mereka; Sunari selaku Ketua Gapoktan mendapatkan Rp 2,4 miliar, Sumadi selaku Sekretaris Gapoktan terima Rp 1,6 miliar dan terakhir Cholis Agustion Bendahara Gapoktan kebagian Rp 1,7 miliar. Untuk memperjuangkan tanahnya, warga menggelar demo dan melapor ke polisi. Seiring berjalannya pembuktian di 23 kali gelaran persidangan. “Baik tiga pengurus maupun salah satu mantan pegawai Bank Jatim saat ini sudah divonis bersalah. Tapi kembali lagi harus kami sampaikan jika perjuangan warga belum usai waktu itu,” ujarnya kembali menceritakan. Meski sudah dinyatakan bersalah, namun sertifikat warga tidak serta merta dikembalikan. Hj Indah bersama warga berjuang ke Jakarta. “Perjuangan kami lanjutkan ke Jakarta. Langkah itu ditempuh, sebagai tindak lanjut surat yang kami kirimkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,” ungkapnya. Sebagai puncaknya, total 30 SHM milik warga dikembalikan kepada pemilik sah tanpa ada keharusan membayar sepeserpun. “Jadi 30 SHM yang diserahterimakan kepada pemilik sah tanpa ada kewajiban untuk melakukan pembayaran. Harapannya, warga tidak gampang tergiur apabila kembali ada penawaran serupa,” pungkas Indah mewanti-wanti.

“Kami Merasa Plong”

Suasana haru ketika proses penyerahan kembali SHM kepada warga. Sundusin (59), Sri Kadarwati (55) dan Mak Tik (60), tiga warga yang mewakili yang lain, menerima sertifikat mereka yang diserahkan oleh Hj Indah dengan didampingi Kepala Desa (Kades) Belor, Aris Setiyono. “Allhamdulillah kami merasa plong, tanpa beban sama sekali setelah menerima sertifikat. Untuk ini semua, kami harus menunggu belasan tahun Mas. Ekstra sabar dan cemas,” ujar Sundusin dengan mata berkaca-kaca. Diakui olehnya, ia tergiur dengan program KKPE saat mendapatkan penawaran dari Cholis dkk. Karena memang berniat menolong, ia pun merelakan 3 SHM miliknya untuk diikutkan ke program KKPE. “Setiap 6 bulan sekali saya selalu mengangsur, tidak pernah telat. Tapi tiba-tiba ada pihak Bank Jatim datang untuk melakukan penyitaan tanah saya,” terangnya.

“Pura-Pura Nulung, Mala Menthung”

Sri Kadarwati dan Mak Tik, juga terlihat tak hentinya berucap syukur. Dua perempuan berusia lanjut ini juga hanya menerima kucuran yang tidak sesuai dengan janji awal. Dia pun berjanji untuk lebih hati-hati untuk menyerahkan sertifikat tanahnya kepada siapa pun. “Banyak orang yang pura-pura baik, nulung, ternyata malah menthung. Uang yang kami terima tidak sesuai dengan janji awal, lalu tiba-tiba rumah kami mau disita bank. Kami benar-benar bersyukur ada Bu Indah, karena akhirnya sertifikat kami bisa kembali,” pungkas Sri Kandarwati sambil berurai air mata.(*/wan/ono)

Sumber: