Serikat Buruh se-Jatim Sampaikan 3 Tuntutan di Depan Grahadi
Surabaya, memorandum.co.id - Ribuan massa yang tergabung dalam serikat buruh se-Jatim berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (1/3/2022). Mereka hadir untuk menyuarakan keinginannya atas kebijakan pemerintah yang selama ini dianggap tidak pro terhadap rakyat. Tampak massa yang datang terdiri dari perwakilan serikat buruh Kota Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, Tuban, dan Gresik. Dari pantauan di lokasi, ribuan massa yang hadir tersebut menggunakan puluhan unit truk, mobil dan ratusan motor yang diparkir tepat di depan Gedung Negara Grahadi. Dalam orasinya, salah satu buruh berbadan tegap menyampaikan tiga tuntutannya. Pertama, para buruh menginginkan pemerintah untuk mencabut Permenaker nomorĀ 2 tahun 2022 tentang tata cara pengambilan jaminan hari tua pada usia 56 tahun. "Kedua, kami menuntut agar pemerintah untuk merevisi UMK dan UMP tahun 2002 dan yang ketiga kami menuntut upah minimum sektoral kota, kabupaten tahun 2002," kata orator demontrasi. (jak/fer)
Sumber: