Jebol Tembok Toko dan Gasak Puluhan Slop Rokok, Pemuda Gresik Digulung Polisi

Jebol Tembok Toko dan Gasak Puluhan Slop Rokok, Pemuda Gresik Digulung Polisi

Gresik, Memorandum.co.id - Riki Ardiansyah (27), warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik harus mendekam di balik jeruji besi penjara. Setelah menggasak toko dan berhasil sembunyi selama satu bulan lebih, identitasnya berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Manyar. Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Suprianto mengungkapkan, tersangka melancarkan aksinya di Toko Sumber Rejeki, Jalan Raya Sukomulyo, Kecamatan Manyar pada 16 Januari 2022 lalu. Ia ditangkap polisi setelah lebih dari satu bulan pengejaran, Sabtu (26/2/2022) kemarin. Modus operandi Riki yakni dengan menjebol tembok belakang toko milik Achmad Syafii (39) warga Perum GKB, Manyar tersebut. Guna memuluskan aksinya, ia memakai alat berupa palu dan obeng. Setelah membuat lubang kecil, tersangka meraih barang - barang yang ada di dekat tembok yang mayoritas adalah rokok. "Tersangka menggasak lebih dari 32 slop rokok berbagai merk, mulai dari gudang garap, djarum super, sukun, sampoerna dan lain sebagainnya. Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan palu dan obeng yang dipakai menjebol tembok di lokasi," kata Iptu Joko Supriyanto, Minggu (27/2/2022). Dijelaskan, tersangka sehari - hari tidak bekerja alias pengangguran. Barang - barang yang dicuri itu dijual kembali untuk mendapatkan uang. Kini, atas ulahnya ia terancam mendekam di dalam penjara dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.(and/har)

Sumber: