Berita Merupakan Informasi Terkonfirmasi
MALANG- Seiring perkembangan teknologi dalam penyebaran informasi di media sosial yang kian cepat. Namun tidak sedikit kabar yang diberikan tersebut hoax. Guna menjadi filter dalam penyebaran informasi, Polda Jatim mengajak para jurnalis untuk peka dalam membuat berita. “Berita itu informasi yang terkonfirmasi, sehingga jurnalis harus memahaminya, jangan hanya memberitakan sepihak saja,” ujar Ketua PWI Jatim Ainur Rohim, ketika memberikan materi pemberitaan, Jumat (11/10) malam. Ainur menambahkan, bila yang harus dipahami yakni media massa dengan media sosial sangat berbeda. Di antaranya media massa harus berbadan hukum, dan jelas keredaksiannya, serta mematuhi kode etik jurnalistik. Sedangkan media sosial semua orang bisa menggunakannya, dan tidak jelas sumber beritanya. “Bila terjadi kesalahan, media massa jalur yang ditempuh melalui dewan pers, sedangkan media sosial tentunya dijerat dengan Undang-Undang ITE,” lanjut dia. Sedangkan menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menjelaskan, bila sinegeritas kepolisian dan jurnalis amatlah penting. Sebab, kepolisian juga tak bisa memberikan benteng total terhadap penyebaran hoax di sosial media. “Setiap isu wajib diklarifikasi. Serta jurnalis juga wajib menjadi titik penengah untuk menjadi media informatif yang berimbang,” ujar Barung. (tyo/fer)
Sumber: