Tak Punya Uang Gasak Motor di Waduk Wonorejo
Tulungagung, memorandum.co.id - Warga Waduk Wonorejo dan anggota Polsek Pagerwojo menangkap dua pria berinisial VS (23), warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, dan JJ (29), warga Desa/Kecamatan Campurdarat, lantaran mencuri motor. Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya mendekam di ruang tahanan Mapolsek Pagerwojo. "Iya, mereka langsung ditahan untuk proses hukum selanjutnya," kata Nenny, Kamis (24/2/2022). Nenny menjelaskan, kedua tersangka mencari sasaran motor milik pemancing di Waduk Wonorejo. Namun apes, aksi keduanya diketahui oleh pemilik motor tersebut. "Korban curiga dengan suara knalpot motor yang mirip miliknya. Kemudian korban berusaha melihat ke lokasi parkir, dan ternyata motornya sudah raib," ujarnya. Mengetahui motornya hilang, lanjut Nenny, korban langsung meminta bantuan temannya yang ada di warung kopi sekitar TKP. Seketika itu juga pengejaran dan pencarian pencuri motor dilakukan. Tak lama kemudian, tersangka JJ yang bertugas mengamati situasi berhasil ditangkap. Sedangkan tersangka VS langsung berusaha melarikan diri. Namun dengan bantuan warga sekitar dan polisi, akhirnya VS juga berhasil diringkus. "Tersangka VS itu yang bertugas sebagai eksekutor," terang Nenny. Beruntung dengan adanya polisi, kedua tersangka tak sampai dijadikan sansak hidup oleh massa yang sudah kesal. Kemudian keduanya beserta barang buktinya segera dibawa ke Mapolsek Pagerwojo. "Keduanya terbukti melakukan tindak pidana pencurian dan akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e, KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Nenny. Sementara kedua tersangka mengaku, nekat mencuri motor karena menganggur dan tidak punya uang. (fir/mad/fer)
Sumber: