Covid-19 Serang Lapas Jember, 4 Pegawai dan 13 Tahanan Positif
Jember, Memorandum.co.id - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Jember mengoptimalkan proses sidang virtual dan pelayanan video call gratis bagi warga binaan untuk menekan angka penularan covid-19. Upaya dan antisipasi menekan paparan memberlakukan pengetatan protokol kesehatan dan meniadakan kunjungan bagi keluarga warga binaan. Namun demikian lonjakan sebaran pandemi covid-19 di Jember juga melanda Lapas Kelas IIA Jember sebanyak 17 orang terkonfirmasi positif covid-19. "Berawal dari satu tahan yang menderita kangker kandung kemih yang hendak dilakukan operasi, namun dalam pemeriksaan dinyatakan positif terkonfirmasi covid-19," kata Hasan Basri, Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Kamis (24/2/2022). Paskaditemukan satu kasus dilakukan tracking terhadap rekan sekamar dan orang pernah berhubungan erat, dari pemeriksaan 25 narapidana dan tahanan ditemukan sejumlah 12 tahanan terkonfirmasi positif covid-19. Selebihnya menyusul adanya temuan kasus empat pegawai lapas terkonfirmasi positif covid-19, setelah yang bersangkutan mengeluh sakit demam dan batuk kemudian melakukan swab test secara mandiri. "Tercatat sejumlah empat pegawai lapas, dan tiga belas tahanan yang terkonfirmasi positif covid 19, sebagai langkah antisipasi penyebaran covid 9 agar tidak meluas, pihak lapas jember mengoptimalkan proses sidang secara virtual dan pelayanan video call gratis, "jlentreh Hasan. Kendala klasik yang dialami lembaga pemasyarakatan selama ini baik narapidana dan tahan tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK), sehingga tidak bisa dilakukan suntik vaksin. "Banyak tahan terkendala tidak memiliki identitas (NIK) sebagai persyaratan utama suntik vaksin, membuat mereka tidak memiliki anti body (herd imunity). "pungkas Hasan (edy)
Sumber: