Empat Ribu Truk Pelabuhan Tanjung Perak Uzur
SURABAYA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Khusus Tanjung Perak Surabaya mendesak perusahaan yang armada truknya menggunakan fasilitas di Pelabuhan Tanjung Perak melakukan peremajaan. Sebab, hampir empat ribu atau sekitar 40 persen dari 9 ribu unit truk di wilayah itu sudah uzur. "Saya melihat ada sekitar 40 persen yang harus diremajakan dalam waktu singkat. Artinya, truk-truk yang diremajakan itu usianya lebih dari 20 tahun," kata Ketua Umum DPC Organda Khusus Tanjung Perak Surabaya, Kody Fredy Lamahayu, Jumat, (11/10) Kody mengaku, hingga kini beberapa perusahaan belum patuh terhadap pengendalian over dimensi over loading (ODOL) bagi truk-truk yang berkegiatan angkutan di pelabuhan. "Truk-truk yang ada di wilayah Tanjung Perak kian melemah. Selain uzur, apabila truk tersebut tetap dipertahankan diperlukan kecermatan dalam perbaikan truk. Daripada terus menerus perbaikan lebih baik diganti yang baru," kata dia. Kody akan terus mengingatkan, beberapa perusahaan atau seluruh anggotanya agar mengikuti aturan dari pemerintah, yakni pengendalian ODOL terhadap truk-truk yang melebihi kapasitas angkut dan dimensinya. Dia menjelaskan, program pemerintah ini harus didukung secara nyata dan penuh kesadaran. Sebab, pada 2021 akan ditetapkan kendaraan bebas pelanggaran ODOL."Kalau kendaraan tidak melanggar ODOL, maka pengusaha angkutan barang akan turut diuntungkan. Karena, kendaraannya akan sehat dan dapat diremajakan," tutur dia. Diharapkan melalui penekanan terhadap ODOL, maka barang dengan berat yang sama bisa dimuat menjadi dua atau tiga truk angkutan barang."Dengan begitu, pengiriman barang juga lebih lancar, dan kendaraan tidak mengalami as patah, ban meletus, atau mogok di jalan. Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang, karena semua truk memuat sesuai aturan yang telah ditetapkan," kata dia. (day/lis)
Sumber: