DPRD Surabaya Ingatkan Kader Kesehatan untuk Hati-Hati Tentukan Anak Stunting

DPRD Surabaya Ingatkan Kader Kesehatan untuk Hati-Hati Tentukan Anak Stunting

Surabaya, memorandum.co.id - Saat reses dengan warga RT 1/RW 2 Kelurahan Jambangan, anggota Komisi D DPRD Surabaya Dyah Katarina menjelaskan secara gamblang mengenai masalah penanganan ibu hamil hingga anak stunting. DK, sapaan istri mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH tersebut menjelaskan, stunting adalah gizi buruk pada anak. Menurutnya, pertumbuhan tubuh anak tidak sesuai dengan usianya. “Penanganan bayi stunting harus sejak di dalam kandungan. Karena itu, diharapkan para kader kesehatan lebih cermat mengamati ibu hamil di wilayahnya,” kata DK, Jumat (18/2/2022). Dia pun mengingatkan, agar berhati-hati untuk menentukan stunting atau tidaknya seorang anak. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dengan ibu-ibu kader. "Pemkot terus berupaya untuk menurunkan angka stunting, hal ini harus kita dukung bersama termasuk dengan memberikan edukasi dan sosialisasi," tandasnya. Dalam kesempatan itu, DK juga membeberkan persoalan lainnya secara by data. Mulai dari penjelasan data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kondisi pagebluk Covid-19 terkini, kader lingkungan, hingga masalah pendidikan. Berbicara soal Covid-19, diakuinya penanganan terkini tidak seketat dulu. "Tapi saya melihat pemkot bekerja sangat keras melayani warga menghadapi Covid-19 varian baru Omicron,” ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini. Selain permasalahan sosial dan pendidikan, DK juga menjaring aspirasi terkait masalah kebutuhan sarana prasarana dan pembangunan. Dirinya menyebut, masalah itu bukan wewenangnya di dewan. Namun dia berjanji akan mencatat ke dalam pokok pikiran dewan (pokir) dan mengusulkan dalam bahasan rapat paripurna DPRD bersama Pemkot Surabaya untuk ditindaklanjuti. ”Karena selain menjaring aspirasi, kewajiban kami adalah memberi edukasi, mana yang bisa dan tidak bisa dilakukan seorang wakil rakyat,” jelasnya. (bin)

Sumber: