Reses, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Disambati Guru TPA/TPQ Soal Aplikasi SIDIA

Reses, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Disambati Guru TPA/TPQ Soal Aplikasi SIDIA

Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Khusnul Khotimah, menerima sejumlah keluhan dari masyarakat saat reses di Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari. Salah satu masalah penting yang menjadi catatan Khusnul adalah keluhan dari para guru TPA/TPQ terkait aplikasi SIDIA (Sistem Informasi Pendidikan Agama). Sebab para guru TPA/TPQ mengalami kesulitan saat mengisi data yang diperlukan aplikasi SIDIA. "Kami memahami kesulitan yang dialami para guru TPA/TPQ ini. Apalagi aplikasi SIDIA ini menjadi salah satu acuan Pemkot Surabaya dalam pencairan bantuan jasa pelayanan. Kalau saat mengisi data mereka kesulitan pasti akan menghambat pencairan jasa pelayanan atau jaspelnya," terang Khusnul, Selasa (15/2/2022). Menurut Khusnul, aplikasi SIDIA ini berisi bermacam-macam menu data. Seperti satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik, NIK luar Surabaya, kegiatan belajar mengajar sebagai ganti school from home, jasa pelayanan dan monitoring, serta evaluasi. Sedangkan untuk mengisi data ke SIDIA, guru TPA/TPQ harus sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal ini lantaran akses ke SIDIA terjadwal oleh sistem. Jika tidak sesuai waktunya, maka akan tertutup secara otomatis. "Masalah ini yang membingungkan guru TPA/TPQ yang belum sempat melakukan pemutakhiran data, mengusulkan jasa pelayanan, dan mengisi KBM (kegiatan belajar mengajar) harus menunggu sampai jadwal yang akan datang," jelas Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah. Masalah bukan hanya itu saja, kata Ning Kaka, jika para guru TPA/TPQ sudah mengirim KBM ke Aplikasi SIDIA ternyata hilang pascamaintenance. "Iya kalau guru TPA/TPQ itu masih menyimpan data dokumentasinya. Kalau tidak? Belum lagi masalah server yang hingga saat ini belum tuntas,” tandasnya. Untuk itu, Ning Kaka mendesak Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya segera melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, untuk mengurai masalah yang dikeluhkan para guru TPA/TPQ dalam mengentri data-data tersebut. “Masalah-masalah seperti ini harus mendapat perhatian dari Pemkot Surabaya," tegas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini. (bin)

Sumber: