Politisi PKP Bantu Kawal Masalah Tanah di Osowilangun

Politisi PKP Bantu Kawal Masalah Tanah di Osowilangun

Surabaya, Memorandum.co.id - Peter Sosilo, politisi asal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang berlatar belakang seorang lawyer ini, tengah memberikan bantuan hukum kepada H Rahman, warga yang tanahnya dieksekusi namun meninggalkan banyak kejanggalan. Peter menjelaskan, tanah seluas 6 hektare milik H Rahman yang berlokasi tepat di depan Terminal Osowilangun, Benowo itu, dibeli pada tahun 2003 dan telah mengantongi Surat Hak Milik (SHM). Namun sejak Desember 2021, lahan yang akan dipakai sebagai Depo Peti Kemas yang berpotensi membuka lapangan pekerjaan itu dipagari dan tidak dapat diakses oleh pemilik tanah H Rahman. Peter menduga ada kesalahan dalam penetapan obyek eksekusi lahan tersebut. Hal itu terlihat dengan gamblang, saat pihaknya sidak ke lokasi bahwa posisi koordinat tanah yang ditentukan berbeda dengan pengumuman di plakat yang terpasang di lokasi. "Kalau menurut penetapan pengadilan, di sebelah barat adalah tanah tambak, sedangkan di lokasi yang terlihat Jalan Raya Tambak Osowilangun, jadi ada kekeliruan," papar Peter, Senin (14/2/2022). Untuk meluruskan ini, pihaknya dalam waktu dekat akan menempuh langkah-langkah hukum. Salah satunya melapor ke pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan. "Kami pasti akan menempuh jalur hukum secara pidana. Ada apa tanah tersebut dikuasai, apakah ada yang menyuruh atau memberikan keterangan palsu, orang tersebut nanti yang akan kita laporkan, saat ini sedang kita perdalam datanya," terang Peter, yang juga ketua DPP PKP Jatim ini. Sementara itu, H Rahman mengaku tak menyangka lahan bersertifikat miliknya mendadak dikuasai oleh orang asing. Dia berharap keadilan dan memasrahkan masalah tersebut kepada Peter Sosilo. "Ini perbuatan pidana, karena sengaja ngepas-ngepaskan lokasi. Pengadilan bilang A, tapi di lapangan yang dilakukan B, ini sudah kejahatan namanya," tandasnya. (bin)

Sumber: