Satpol PP Kecamatan Tambaksari Akan Copoti Banner Capres-Cawapres
Surabaya, Memorandum.co.id - Keberadaan banner bergambar Capres-Cawapres yang terpasang di pagar rumah warga di Jalan Tambaksari akan dicopot oleh Satpol PP Kecamatan Tambaksari. Pencopotan banner ini berdasarkan arahan pimpinan pada Jumat (11/2). "Iya kan tadi pagi ada arahan dari pimpinan," ujar Kasi Trantib Kecamatan Tambaksari Rizka Fadillah. Tambah Rizka, untuk pencopotan dilakukan terhadap satu banner. "Yang satu masih koordinasi dulu dengan SKPD terkait dengan hal itu. Apakah ada izinnya atau tidak. Kecamatan tidak ada sangkut pautnya dengan mengeluarkan izin," jelas Rizka Lanjutnya, karena punya atasan maka disposisi dengan atasan. "Kalau arahan sudah jelas maka akan kami lakukan tersebut," pungkas Rizka. Hal sama juga akan dilakukan di kawasan Sukomanunggal. Banner Capres-Cawapres tersebut tidak bertuan dan serentak menyebar di seluruh Surabaya. "Kami cek dulu. Karena belum tahu. Kalau memang tidak ada izinnya maka kami copot," singkat Camat Sukomanunggal Lakoli. Seperti diketahui, selain di Tambaksari dan Sukomanunggal, juga terlihat di pertigaan Jalan Kenjeran dan Jalan Ir Soekarno MERR IIC. Terpantau juga di tepi Jalan Banyuurip serta kawasan Darmo Satelit. (fer)
Sumber: