Kapolres Lamongan Tinjau Vaksinasi di Lapas
Lamongan, memorandum.co.id - Mendukung percepatan pemerataan vaksinasi bagi seluruh Indonesia, terutama di wilayah Lamongan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) tak luput dari vaksinasi. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana meninjau langsung vaksinasi penghuni Lapas IIB Lamongan di Jalan Sumargo, Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Kamis (10/2/2022). Setibanya di Lapas IIB, kapolres bersama PJU disambut oleh Plt Kalapas IIB Lamongan Mahrus. Kalapas menyatakan, vaksinasi ini sebagai bentuk kerjasama Polres Lamongan dengan Lapas IIB Lamongan. "Kegiatan vaksinasi sebagai tindak lanjut arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan," ujarnya. Tujuan vaksinasi untuk memberikan perlindungan dan mengantisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 bagi tahanan dan narapidana yang berada di dalam lapas khususnya di wilayah Lamongan. "Pemerintah menjamin vaksin yang digunakan sesuai dengan standar keamanan dan melewati uji klinik yang ketat. Pastinya setelah divaksinasi tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan termasuk 5M," tambahnya. Sementara, kapolres membenarkan jika vaksinasi ini sebagai bentuk sinergi Polres Lamongan dengan Lapas IIB Lamongan. "Kegiatan vaksinasi ini sebagai bentuk kehadiran negara kepada warga binaan lapas karena vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu upaya guna penanggulangan konflik di Kabupaten Lamongan," jelas Miko. Kapolres juga mengingatkan, pada saat besuk tahanan diharapkan lebih selektif dan tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat saat ini pandemi covid 19 masih belum berakhir. "Semoga ke depan sinergi ini selalu terjalin dengan baik antara Polres Lamongan dengan Lapas IIB Lamongan," tutupnya. (nas/har/fer)
Sumber: