Omicron Meningkat, Polrestabes Surabaya Terjunkan Tim Pamor Keris
Surabaya, Memorandum.co.id - Meningkatnya angka sebaran Covid 19 varian omicron membuat pemerintah kota Surabaya bersama TNI-Polri bergerak melakukan upaya antisipasi agar tak terjadi meningginya kasus secara signifikan. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan, secara khusus menerjunkan tim Pamor Keris Polrestabes Surabaya guna melakukan patroli dan pengawasan di tempat keramaian untuk tetap menjalanlan protokol kesehatan ketat. Menurut Yusep, sebaran virus ini terhitung lebih cepat sesuai dengan pendapat ahli, namun, Yusep tak memungkiri bahwa aktifitas warga terkait ekonomi tetap harus berjalan. "Standar kesehatan dan ekonomi harus berjalan. Tidak bisa kemudian dipisahkan saat pandemi ini. Maka tugas kami adalah memberikan kontrol, mengawasi, mengedukasi dan menguatkan kembali apa yang sudah berjalan selama ini terkait protokol kesehatan," sebut Yusep, Kamis (10/2). Aktifitas ruang publik, menurut Yusep telah diatur dalam Imendagri mengenai PPKM Level 2."Ruang publik wajib saat ini menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya kontrol terhadap tramsmisi Covid 19," kata Yusep. Yusep telah menerjunkan tim Pamor Keris setiap hari secara berkala selama 24 jam untuk melakukan patroli rutin di titik keramaian atau ruang publik. "Preemtif dan preventif. Imbauan humanis yang kami lakukan dengan menerjunkan tim Pamor Keris sebagi upaya mengurangi penyebaran covid-19 utamanya Omicron. Kami juga sediakan masker, yang pasti mengingatkan kembali kesadaran masyarakat terkait prokes. Cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun dan pakai masker," imbuhnya. Terkait aktifitas pedagang kaki lima, Yusep menyebut tidak menjadi masalah jika pemilik usaha mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. "Kapasitas maksimal ada di 50 persen. Jam operasional juga telah dijelaskan di Imendagri. Yang buka sore bisa sampai pukul 00.00 WIB," kata Yusep. Selain itu, Yusep juga mengingatkan bagi masyarakat yang mengalami gejala positif Omicron, sesegera mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah dan memberikan penanganan mandiri sesuai dengan anjuran Kemenkes. "Adapun untuk yang terpapar diduga konfirmasi Omicron tanpa gejala agar disiplin Isoman untukĀ pemulihan agar BOR tetap terkontrol secara prioritas. Kecuali yg ada komorbit harus di rawat di rumah sakit untuk pemulihan," pungkas mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini. (rio)
Sumber: