Penganiayaan Anggota Punk terhadap Bonek di Krian Bermotif Perampasan Ponsel
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Penganiayaan anggota punk terhadap bonek di by pass Krian pada 26 Januari 2022 lalu ternyata bermotif perampasan ponsel. Hal itu disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro saat merilis kasus tersebut di Mapolresta, Rabu (9/2/2022) siang. Dari empat ponsel yang dirampas anggota punk, tiga unit telah dijual. Sedangkan satunya dipakai mereka sendiri. "Saat ini kita telah mengamankan tiga pelaku. Dua ditangkap di Banyuwangi, satu di Surabaya sedangkan satu pelaku masih kita kejar," tuturnya. Tiga pelaku tersebut atas nama Anggita Reksa (32) alias Bintang, M Rasya Arrasyidi Ardiansyah (17) alias Unyil serta Shafi Farica Satria Tama Bernessa Ayong (21) alias Satria. Bintang memukul para korban menggunakan tangan dan kaki serta kayu dan gitar kentrung. Unyil menganiaya menggunakan sabuk dari ring besi. Sedangkan Satria memukul menggunakan batu dan merampas empat ponsel korban. "Dari enam anggota suporter yang dianiaya, ada satu orang yang mengalami luka cukup berat namun saat ini kondisinya telah membaik," imbuh mantan Wakapolresta Banyuwangi ini. Seperti diberitakan sebelumnya, enam bonek asal Tuban menjadi korban penganiayaan empat anak punk di Krian Sidoarjo. Salah satunya bahkan harus dirawat di rumah sakit. Awalnya, enam bonek berangkat dari Tuban menuju Bali untuk melihat pertandingan Persebaya vs PSS Sleman pada tanggal 26 Januari 2022 lalu. Saat truk yang ditumpangi bonek itu melintas di by pass Krian, mereka disuruh turun oleh empat anak punk. Saat itu empat anak punk memberi enam bonek itu makan dan minum. Kemudian, mereka mengajak para bonek pesta miras. Di saat itulah, gerombolan anak punk tersebut merampas ponsel dan menganiaya bonek. Peristiwa dan pengejaran pelaku viral di media sosial.(bwo/jok)
Sumber: