Komisi C DPRD Surabaya Sesalkan Taman Bulak Dihancurkan
Surabaya, memorandum.co.id - Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyesalkan Taman Bulak yang dilengkapi segudang fasilitas bermain anak itu, kini justru diratakan Pemkot Surabaya. Meniadakan satu taman bermain tersebut, dinilainya sangat kontra dengan predikat Kota Surabaya sebagai kota layak anak (KLA). “Surabaya sebagai kota layak anak harusnya semakin dikuatkan, bukan malah dikurangi. Taman bermain adalah sarana bermain bagi anak-anak,” katanya, Senin (7/2/2022). Aning lantas bertanya-tanya, tujuan pemkot meratakan Taman Bulak tersebut. Jika terpaksa dimusnahkan, dia mendesak agar ada lahan lain untuk menggantikan. “Harus punya alasan yang kuat kenapa kok dimusnahkan. Jangan mengorbankan hak anak untuk alasan yang kurang kuat. Jika memang dimusnahkan harus ada lahan lain yang menggantikan,” tegasnya. Menurut Aning, sejak adanya pandemi Covid-19 yang memaksa pembelajaran sekolah berubah daring, banyak kasus kenakalan remaja bermunculan. Baik itu kasus narkoba maupun tawuran. Hal ini yang kemudian dipandang Aning perlunya keberadaan taman bermain sebagai ruang positif untuk para anak-anak di Surabaya. “Nah, harusnya taman bermain jadi solusi bukan malah dihancurkan. Kalau kemudian dihancurkan begitu, maka proses kajian atau FS (feasibility study) pemkot kurang tepat dalam pembuatannya, bisa jadi pemborosan anggaran,” tuntas politisi PKS ini. (bin/fer)
Sumber: