Polres Gresik Bongkar Jual-Beli Satwa Dilindungi
GRESIK - Kepolisian Resort Gresik berhasil membongkar bisnis jual-beli satwa dilindungi. Total ada 13 ekor burung yang diamankan. Harganya mencapai ratusan juta rupiah. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, Dani Agus Saputra (31), asal Menganti. Satu lagi masih menjadi buronan polisi.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Salah satu rumah memelihara burung merak hijau. Setelah ditindaklanjuti, ternyata burung tersebut dilindungi. Petugas pun langsung mengamankan burung itu dan pemiliknya.
Tersangka mendapatkan burung itu sejak masih berwujud telur. Telur itu diberi oleh temannya asal Blora, Jawa Tengah. Kemudian, ditetaskan sendiri di rumah menggunakan alat penetas. Semua telur menetas dan dirawat hingga besar.
"Pengungkapan burung ini terjadi pada September lalu. Kelima burung merak itu dirawat di rumah mertua tersangka," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo saat konfrensi pers di Mapolres, Selasa (8/10).
Mantan Kapolres Jember itu menjelaskan, setiap burung memiliki harga yang berbeda-beda. Merak hijau misalnya, per ekornya mencapai Rp 25 juta. Burung Takur Api per ekornya Rp 1,5 juta. Dan burung Tangkar Uli Sumatra setiap ekornya Rp 1 juta.
"Transaksi dilakukan secara manual dan online," imbuh Alumnus Akpol 2000 itu didampingi Kanit Pidana Ekonomi Ipda Suparlan.
Ditambahkan, sementara satu tersangka berinisial D masih menjadi buronan. Tersangka kali ini berprofesi sebagai penjual burung di Yogyakarta. Dia memerintahkan dua orang untuk menjual di wilayah Kota Pudak. Saat transaksi menggunakan mobil pikap lengkap dengan kandangnya.
Untuk mengelabuhi petugas, burung-burung dilindungi itu disisipkan diantara puluhan burung yang boleh dijual. Harga jual sudah ditetapkan sebelum pemberangkatan. "Kalau laku kedua orang itu wajib menyerahkan hasil penjualannya," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak BKSDA II Jatim. (an/har/udi)
Sumber: