Gunakan Sistem Face Recognition, Satlantas Polresta Sidoarjo Jamin Tak Ada Calo di Kantor Satpas Baru

Gunakan Sistem Face Recognition, Satlantas Polresta Sidoarjo Jamin Tak Ada Calo di Kantor Satpas Baru

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Kehadiran kantor Satpas SIM yang baru diresmikan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro beberapa waktu lalu di lingkungan Mapolresta Sidoarjo di kawasan jalan Cemengkalang-Sidoarjo diharapkan bisa meningkatkan layanan Polri ke Masyarakat. Khususnya terkait Pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), baik permohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjang. Semua layanan pengurusan SIM bagi masyarakat, yang sebelumnya datang ke Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo lama, per 2 Februari 2022 lalu resmi pindah ke Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo Jalan Raya Cemengkalang, No 12 Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kasatlantas Kompol Yanto Mulyanto P menyebut, pelayanan penerbitan SIM baru, perpanjangan SIM, mengulang uji teori dan praktek, dijadikan satu tempat di kantor Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo yang baru. Di Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo ini juga telah menerapkan sistem prototype untuk melayani masyarakat pemohon SIM. "Satpas Prototype di Satlantas Polresta Sidoarjo didukung teknologi face recognition, yakni alat deteksi wajah bagi setiap pemohon SIM yang diposisikan pada loket pendaftaran," ujarnya. Melalui Teknologi Face Recognition ini, pihak Satlantas Polresta Sidoarjo menjamin tidak ada praktek percaloan SIM, karena siapapun yang masuk akan terdeteksi melalui alat khusus tersebut. "Dengan sistem Satpas Prototype, dapat mencegah adanya percaloan maupun orang yang tidak berkepentingan masuk,” kata dia. Dengan resmi digunakannya kantor Satpas SIM di lingkungan Mako Polresta Sidoarjo ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi Polresta Sidoarjo untuk meningkatkan pelayanan publik terbaik. Ia menambahkan, kantor Satpas SIM yang baru ini tidak hanya terpasang Alat Deteksi Wajah untuk mencegah percaloan SIM. Seluruh sarana dan prasarana yang ada di Kantor Satpas SIM ini menggunakan ruang dan peralatan yang baru. Sehingga, bisa menambah kenyamanan bagi pemohon SIM yang mengurus SIM di kantor Satpas SIM Polresta Sidoarjo. "Silahkan bagi Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM, bisa langsung datang ke kantor Satpas SIM Sidoarjo, tanpa harus melalui calo. Kita jamin layanan pengurusan SIM saat ini lebih baik dan nyaman bagi Masyarakat," tegas Kompol Yanto Mulyanto.(bwo/jok)

Sumber: