Peringati HPN 2022, SKH Memorandum Gandeng Polda Jatim Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia
Surabaya, memorandum.co.id - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 menarik perhatian berbagai instansi serta media mainstream untuk merayakannya. Tak terkecuali Surat Kabar Harian (SKH) Memorandum. Media hukum dan kriminal terbesar di Jatim ini menggandeng Polda Jawa Timur menggelar kejuaraan Bulutangkis antarmedia. Rencananya, kejuaraan akan berlangsung tiga hari, mulai besok Senin 7 Februari hingga Rabu 9 Februari 2022. Informasinya, kejuaraan ini akan diikuti 15 media mainstream serta satu tim dari kepolisian sebagai perwakilan Polda Jatim. Belasan media sendiri mewakili dari media cetak, televisi, radio dan online. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko mendukung penuh kegiatan ini. Selain untuk memperingati Hari Pers Nasional, Gatot berharap, kegiatan itu bisa sebagai sarana mempererat silaturahmi dan sinergitas antarmedia di Jawa Timur. "Sesuai arahan dari bapak Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta, kami dari Polda Jatim sangat mendukung penuh kegiatan yang mana Memorandum dipercaya sebagai koordinator acara," kata Gatot Repli saat di kantor Memorandum beberapa waktu lalu. Selain kejuaraan bulu tangkis, kata Gatot, akan ada acara lain dalam rangka perayaan Hari Pers Nasional. Kegiatan itu tidak lain yakni ngopi bareng media (Piramida). Gatot rencananya akan mengundang perwakilan pimpinan berbagai media di Jatim. "Tujuan dari acara ini yaitu untuk tukar pikiran, terkait dengan situasi kondisi terkini di seluruh jajaran. Baik tentang kamtibmas, tentang masalah sosial, masalah hukum, dan perkembangan dinamika di masyarakat," tandas Gatot. Alumnus Akpol 1991 itu menjelaskan, dari pertemuan yang dikemas ngopi bareng itu, banyak masukan-masukan yang baik untuk jajaran kepolisian di dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam pelaksanaan tugas pokoknya. "Penting bagi kepolisian untuk membuka diri menerima memasukkan masyarakat. Untuk memperbaiki dan meningkatkan bahkan memperbaiki tugas-tugas pokok dalam pelayanan masyarakat," pungkas dia.(fdn)
Sumber: