Siapkan Destinasi Wisata Susur Sungai, Tertibkan Bangli di Bantaran Kali Tebu
Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di bantaran Sungai Kali Tebu. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, bahwa penertiban bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran. Ini dilakukan pula agar ketika hujan turun, air dapat mengalir ke sungai dan tidak terganggu adanya bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Kali Tebu. "Nanti juga di situ akan kita lakukan penataan. Kita bangun taman-taman yang bisa dinikmati oleh warga sekitar. Jadi, selain untuk fungsi drainase, juga sarana wisata warga di sekitar situ," kata Eddy, Sabtu (5/2/2022). Eddy menyatakan, dalam penertiban kali ini, pihaknya menerjunkan 1 peleton satpol PP beserta masing-masing 10 personel dari 5 kecamatan di sekitar lokasi. Penertiban juga melibatkan sejumlah instansi terkait beserta jajaran TNI dan Polri. Pihaknya memastikan, bakal terus melaksanakan giat penertiban ini secara rutin dan terpadu. "Di Sungai Kali Tebu, banyak bangli yang kita tertibkan. Di tempat lain atau wilayah kecamatan terkait, nanti kita juga melaksanakan kegiatan penertiban secara rutin dan terpadu," tegasnya. Meski begitu, Eddy menyatakan, sebelum penertiban dilakukan, kecamatan setempat telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat edaran kepada warga di bantaran Sungai Kali Tebu. Mereka pun diberikan waktu untuk memindahkan barang-barangnya sebelum penertiban dilaksanakan. "Jadi mereka sudah diberikan waktu oleh kecamatan. Lalu kita laksanakan penertiban kemarin," jelasnya. Walaupun telah dilakukan penertiban, mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya itu juga memastikan, bakal rutin melakukan pengawasan. Terutama pengawasan terhadap bangli yang masih berdiri di Sungai Kali Tebu wilayah Kecamatan Kenjeran dan Semampir. "Setelah penertiban ini akan dilakukan pengawasan oleh Kecamatan Kenjeran dan Semampir, karena wilayahnya berseberangan," jelasnya. Di tempat terpisah, Camat Kenjeran Nono Indriyatno menyatakan, penertiban bangli di bantaran Sungai Kali Tebu, meliputi empat wilayah kelurahan di Kecamatan Kenjeran. Yakni, Kelurahan Bulak Banteng, Sidotopo Wetan, Tambak Wedi dan Tanah Kali Kedinding. "Penertiban sebelumnya kita sudah sosialisasi kurang lebih satu bulan. Kita beri surat edaran, surat pemberitahuan. Terus ada beberapa saran dari warga yang minta waktu, sehingga disepakati satu bulan," kata Nono panggilan lekatnya. Dia mengungkapkan, ada banyak bangunan liar yang dilakukan penertiban di bantaran Sungai Kali Tebu. Mulai dari pedagang kaki lima (PKL), bangunan untuk menyimpan rongsokan, dan bahkan digunakan parkir truk. "Terus juga ada tumpukan genteng-genteng, drum-drum dan sebagainya yang selama ini menjadi krodit, mengurangi lahan fasum (fasilitas umum). Sehingga tidak bisa digunakan warga yang lain," ungkap dia. Menurut Nono, bangli di bantaran sungai yang sudah ditertibkan itu langsung tanahnya diurai menggunakan alat berat oleh petugas dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Bahkan, lahan yang sudah diratakan itu langsung dilakukan penanaman pohon oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya. "Jadi lahan yang sudah ditertibkan itu tanahnya langsung diurai dengan bego (alat berat). Tanahnya langsung ditanami oleh DLH dari sisi utara ke selatan secara bertahap," ungkap dia. Pihaknya memastikan, akan rutin memantau secara reguler di kawasan tersebut. Utamanya, terhadap bangunan liar yang masih berdiri di bantaran Sungai Kali Tebu. "Prinsipnya setiap hari kita lakukan patroli di sana. Karena memang kita ingin mengembalikan fungsi, dan juga penataan," terangnya. Rencananya, Nono menyebut, Sungai Kali Tebu akan difungsikan sebagai kawasan destinasi Wisata Susur Sungai. Pihaknya berharap, melalui destinasi wisata ini dapat meningkatkan perekonomian warga di sekitar sungai. "Jadi kita kembalikan fungsinya dulu sebagai fasum untuk area publik. Nanti ke depan akan ada taman-taman dan wisata Susur Sungai Kali Tebu," pungkasnya. (fer)
Sumber: