Satreskoba Polres Jember Tangkap Dua Pungusaha Nyambi Edarkan Narkoba

Satreskoba Polres Jember Tangkap Dua Pungusaha Nyambi Edarkan Narkoba

JEMBER-Dua tersangka pengedar narkoba dibekuk anggota Polres Jember. Mereka yakni Wibi dan Siratj. Ketika digerebek mereka sedang berhasilmenggelar pesta sabu di rumahnyadi Jalan Mojopahit, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember. Dua pria asal Jember yang merupakan pengusaha busana dan peralatan elektronik (Saund) ini sudah lama menjadi incaran polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Jember. “Tersangka ini sangat licin, namun berkat penyelidikan anggota bisa melakukan penangkapan Tersangka W dan S di rumahnya," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 7 , 5 butir ekstasi warna hijau, 1 buah pipet yang berisi sisa sabu, 1 buah korek gas, 1 buah timbangan, plastik klip berisi narkotika sabu, dan 2 buah bong alat hisap sabu. Lebih lanjut, Kapolres mengatakan pihaknya masih terus berupaya mengembangkannya perihal asal tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Sedangkan dalam penyidikan kedua tersangka mengakui bila narkoba itu miliknya.(edy/tyo)  

Sumber: