Kalah Bersaing, Angkot Butuh Peremajaan

Kalah Bersaing, Angkot Butuh Peremajaan

SURABAYA - Ratusan sopir angkot (lin) di Surabaya mengeluh karena berangsur ditinggalkan penumpangnya. Ini karena transportasi massal tersebut kalah bersaing dengan transportasi online yang lebih efisien. Salah seorang sopir angkot Ahmad mengaku maraknya transportasi online menjadi salah satu hambatan perekonomian untuk angkutan umum non online.“Seharusnya ada batasan agar transportasi online dengan non-online bisa saling berjalan dan  tidak saling merugikan satu sama lain,"kata dia. Dia mengaku penghasilannya menurun setelah kalah bersaing dengan transportasi online. Menurut Achmad, dirinya   bisa meraup Rp 150.000/ hari. Namun, sejak ada transportasi online, dia hanya mendapat Rp 50.000/hari."Penghasilan terkadang hanya bisa buat beli bensin dan makan saja,” keluh dia. Sementara itu Kepala Seksi Angkutan Dishub Surabaya, Frankie Yuanus menjelaskan, banyaknya angkot yang beroperasi lagi karena kemampuan finansial dari pengusaha angkot."Kalau kami runut banyak sebab angkot yang sudah tidak beroperasi lagi, ya karena kemampuan finansial. Kemudian kendala kir yang belum bisa dipenuhi karena usia angkot sudah tua. Juga banyak komponen utama objek uji yang rusak dan harus diperbaiki.Dan, itu biayanya mahal. Mereka sudah tidak sanggup karena pendapatan mereka tidak cukup untuk biaya perbaikan,” kata Frankie. Dishub secara aktif dan kontinyu melakukan pendekatan ke masing-masing organisasi angkot untuk berdialog dan mencari solusi agar bisa bertahan menjadi sarana transportasi massal di Surabaya. "Termasuk dari peremajaan itu adalah solusi dari komunikasi kami ke organisasi-organisasi angkot.Maka dari itu kami jajaki terus dengan pihak operator dan tentunya peremajaan itu dengan konsep yang memudahkan dan secara aturan dibenarkan,” imbuh dia. Saat ini, lanjut Frankie, dihub sedang melakukan  kajian dalam restruktur angkot di Surabaya. Upaya tersebut agar ribuan angkutan kembali ramai penumpang. Kajian tersebut untuk mengetahui skema subsidi  yang akan diterapkan ke pelaku usaha yang bersangkutan. “Ke depan program ini akan didorong melalui badan usaha, kemudian ada pola subsidi kami buka ke angkot-angkot,” jelas dia. Dia menyampaikan belum bisa menerapkan restruktur pada 2019 ini karena pelaku usaha angkot bersifat perorangan. Sehingga membutuhkan waktu lama dalam menyampaikan pada sopir angkot tersebut. Menurut dia, dalam melakukan restruktur angkot ini harus dibentuk badan usaha. Sehingga mempermudah dishub dalam memberikan skema subsidi setiap angkutan yang ada. “Kalau ada badan usaha mereka ada struktur organisasi usahanya, nanti kami tawarkan rute-rute tertentu dengan syarat standar pelayanan minimal (SPM) dari kami. Mana yang paling siap dengan SPM itu yangg jadi calon pemenang lelang,”pungkas dia. (alf/be)

Sumber: