Ibu Rumah Tangga Jual ABG ke Pria Hidung Belang Lewat Online
Surabaya, memorandum.co.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus ST (27), tersangka prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Perempuan ini ditangkap setelah menjual SJ (15) kepada pria hidung belang. "Tersangka kami amankan di salah satu kamar di rusun bersama seorang pria," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Rabu (2/2). Terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban yang tidak terima. Selanjutnya, anggota merespons dengan mendatangi TKP dan mengamankan tersangka. Kemudian anggota membawanya ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangannya."Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti 2 HP Oppo, 1 HP Infinix, dan uang tunai Rp 750 ribu," jelas Mirzal. (rio)
Sumber: