Pemkab Jombang Luncurkan Aplikasi Sabdopalon
Jombang, memorandum.co.id - Sabdopalon, aplikasi online dalam.rangka mewujudkan smart city, diluncurkan oleh Bupati Jombang di Pendapa Pemkab Jombang. Sabdopalon yakni sistem administrasi berita data deso dan pelayanan online, merupakan aplikasi e-Office desa yang dapat diakses dengan android melalui www.sabdopalon. jombangkab.go.id. Bupati Jombang, Mundjidah Wahab sangat mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang yang bersinergi dengan OPD terkait dalam menginisiasi pelaksanaan kegiatan peluncuruan E-Office Desa – Sabdopalon, launching alokasi dana desa (ADD), dan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) tahun anggaran 2022 ini. "Terima kasih atas inovasinya. Melalui smartphone android masyarakat kini bisa mendapatkan 23 layanan surat administrasi, bisa dilakukan sendiri. Tinggal langsung masuk ke anjungan desa, jadi cetak kemudian baru ditandatangani oleh Kepala Desa. Ini adalah satu kebutuhan kita saat ini," jelas dia, Jumat (28/1/2022). Bupati menandaskan, dengan dilaunchingnya aplikasi Sabdopalon yang sudah dinantikan dua tahun yang lalu ini, akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa. Sehingga akan mendukung tercapainya visi bersama mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing. "Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada 9 desa yang telah menjadi pilot project penerapan aplikasi e-Office Sabdopalon. Semoga ini segera diikuti desa desa yang lain," tandasnya. Pada hakekatnya, terang Mundjidah, semua mulai kepala desa sampai bupati, wakil bupati adalah pelayan masyarakat. Untuk itu bagaimana melayani masyarakat dengan baik. "Saya minta untuk desa yang belum melaksanakan, bisa segera didiskusikan bersama-sama apa yang menjadi kendalanya," terangnya. Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Sholahuddin mengungkapkan, bahwa aplikasi Sabdopalon adalah sebuah sistem integrasi data yang berbasis data kependudukan yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang dan pengelolaan keuangan desa (Siskeudes). "Digunakan untuk pelayanan permohonan surat keterangan desa bagi masyarakat. Terdapat 23 jenis surat, yakni pengantar SKCK, pengantar laporan kehilangan, keterangan belum menika, keterangan usaha, surat keterangan pindah, dan surat keterangan lainnya yang dibutuhkan masyarakat," ungkapnya. Layanan ini, papar Sholahuddin, bisa diakses online 24 jam secara mandiri oleh masyarakat dan dimanapun. Diharapkan dapat mencerminkan pelayanan pemerintahan desa yang efektif dan efisien. "Layanan ini mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Jombang dan data keluarga berdasarkan pendataan oleh PPKB - PPPA Jombang, sehingga diharapkan hal ini dapat menguatkan penanganan kesejahteraan sosial di Kabupaten Jombang, baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa," paparnya. Sholahuddin menjelaskan, aplikasi ini juga memberikan ruang bagi desa untuk menampilkan profil dan potensi desa sesuai dengan karakter desa masing-masing. Aplikasi ini dapat langsung diakses oleh masyarakat tanpa melakukan login/proses memasukkan username dan password. "Namun terdapat beberapa menu yang mempunyai otorisasi khusus. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan data kependudukan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan tentang data penduduk," tukasnya. Simulasi aplikasi dilakukan oleh 9 desa yang menjadi pilot project, yaitu Desa Pulosari Kecamatan Bareng, Desa Candimulyo Kecamatan Jombang, Desa Kepatihan Kecamatan Jombang, Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang, Desa Kedawong Kecamatan Diwek, Desa Kebonagung Kecamatan Ploso, Desa Kedunglosari Kecamatan Tembelang, Desa Pacarpeluk Kecamatan Megaluh, Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung. (yus)
Sumber: