Rawan Banjir, Camat Asemrowo Dorong Normalisasi Saluran Dupak Rukun

Rawan Banjir, Camat Asemrowo Dorong Normalisasi Saluran Dupak Rukun

Surabaya, memorandum.co.id - Normalisasi saluran air di Jalan Dupak Rukun, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, terus digeber. Camat setempat Bambang Udi Ukoro menuturkan, kawasan tersebut menjadi salah satu titik yang rawan banjir. Sehingga dengan dilakukan pengerukan, diharapkan dapat mengurangi luapan air yang selama ini sering terjadi. "Jadi sedimen lumpurnya diangkut, kotoran-kotoran baik sampah yang ada di saluran dibersihkan, supaya aliran air di drainase bisa berjalan lancar," terang Bambang saat meninjau di lokasi, Rabu (26/1/2022). Bambang berharap, agar Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, melakukan normalisasi saluran air di dua sisi itu hingga tuntas. Dengan begitu, warga RW 2 dan RW 1 tak lagi dihantui banjir. "Harapan kami dapat berjalan sampai selesai, sampai ke titik tujuan permasalahannya di persimpangan Dupak Rukun. Sehingga manakala saluran air ini sudah bersih, air tidak lagi meluber ke perkampungan warga RW 2 dan sebagian warga RW 1," tandasnya. Sementara itu, ketua LPMK Asemrowo Moch Widodo mengapresiasi gerak cepat dinas terkait dan camat Asemrowo yang turut mendorong adanya normalisasi. Saat ini, excavator dan truk untuk memuat lumpur sedang bekerja. Rencananya, normalisasi saluran sepanjang sekitar 700 meter itu rampung dalam seminggu. "Karena di kawasan Dupak Rukun ini, saat dilihat di peta satelit menjadi salah satu titik banjir di Kelurahan Asemrowo. Kalau tidak difokuskan, maka masalah banjir tidak akan terselesaikan," ujarnya. Berdasarkan dari keterangan RT/RW setempat, saluran air di Jalan Dupak Rukun tak pernah disentuh pengerukan selama hampir 10 tahun. Tak mengherankan jika kemudian sedimen lumpur mengendap hingga setebal 1 meter. "Paling tidak dengan dilakukan normalisasi ini dapat mengurangi debit luapan air. Sebab outlet yang dari perkampungan warga itu larinya ke saluran air Jalan Dupak Rukun," ucapnya. (bin)

Sumber: