Gubernur Khofifah Minta KPID Serius Perangi Berita Hoax
Surabaya, memorandum.co.id - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jatim, serius perangi berita hoax. Penegasan ini disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan KPID Provinsi Jatim Periode 2021-2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (25/1/2022). "KPID Jatim diharapkan dapat menjadi institusi yang membantu memediasi informasi yang berkembang di masyarakat, baik yang berdampak positif maupun negatif," terang Khofifah. Menurut Khofifah, berita bohong dan disinformasi merupakan fenomena yang berbahaya di masyarakat. Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim No: 188/898/KPTS/013/2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang Pengangkatan Anggota KPID Jatim Masa Jabatan 2021-2024. Ketujuh Komisioner KPID terpilih tersebut yaitu Romel Masykuri, Royin Fauziana, Dian Ika Riani, A Afif Amrullah, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, Sundari, dan Habib M Rohan. "Tujuh komisioner KPID Jatim harus serius memerangi hoax dan disinformasi yang marak beredar di masyarakat melalui berbagai platform media sosial," tutur dia. Ia mendorong KPDI Jatim harus menyesuaikan secara pro aktif dan kewaspadaan bersama. "Setuju tidak setuju, kita harus beradaptasi dengan cepat. Hoax itu ada dan tidak pernah berhenti. Terlebih di era transformasi digital ini, penyebarannya sangat cepat," tegasnya. Tantangan KPID saat ini semakin berat. Karena tidak hanya melakukan pengawasan terhadap isi siaran media-media konvensional, namun juga media-media penyiaran berbasis media sosial. "Contohnya Youtube. Di platform tersebut semua orang, pribadi bebas membuat konten. Banyak yang positif, namun tidak sedikit pula yang negatif dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujarnya. "Di sinilah peran penting KPID. Mari kita dorong plusnya, mari kita reduksi minusnya. Perbanyak program yang bisa mengedukasi masyarakat," imbuhnya. Di akhir, Gubernur Khofifah juga turut mengingatkan pentingnya keseimbangan aspek humanis di tengah fenomedia transformasi digital. Dirinya berpesan, agar aspek humanis tidak tereduksi oleh aspek digital. "Fenomena media sosial ini sangat kuat jaringannya bahkan tingkat penerimaannya. Ini menjadi tugas kita bersama untuk menjaga bahwa sisi humanis tetap berada di dalam proses transformasi ini," pungkas gubernur. Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KPID Jatim Prof Akh Muzakki menyampaikan, tugas utama KPID Jatim adalah untuk menjaga perdamaian dan harmoni sosial di masyarakat melalui pengawasan informasi. "Ruang publik kita ini sangat fragmanted. Sehingga peran KPID sangatlah penting untuk menjaga kedamaian dan rasa kebangsaan di dalam ruang publik tersebut," terang Muzakki. Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Jatim Hudiyono mengatakan, pembentukan KPID Jatim diharapkan bisa menjadi lembaga independen yang mengatur segala hal terkait penyiaran di Jatim. (day/fer)
Sumber: