M Nabil Tinggal Ketuk Palu Jadi Ketua Umum KONI Jatim

M Nabil Tinggal Ketuk Palu Jadi Ketua Umum KONI Jatim

Surabaya, memorandum.co.id - Dari verifikasi dan validasi pendaftar calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur menghasilkan satu nama yang lolos untuk mengikuti pentas pencalonan dalam musyawarah KONI Provinsi Jawa Timur, di Hotel Bumi, 26-27 Januari 2022. Dengan demikian posisi M Nabil jadi ketua umum KONI Jatim tinggal ketuk palu. Demikian kata Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Jawa Timur Dedi Suhayadi, Selasa (25/1/2022). “Iya betul hanya satu yang lolos,” ujar Dedy. Dedi Suhayadi menambahkan, calon yang dinyatakan lolos hanya Muhammad Nabil. Sedangkan Saiful Rahman dinyatakan tidak lolos verifikasi dan validasi karena tidak melengkapi persyaratan terutama surat dukungan dari KONI Kota/Kabupaten dan Pengprov Cabang olahraga. “Dari dua yang daftar dan telah menyerahkan semua berkasnya, setelah diverifikasi ada satu yang tidak memenuhi syarat, yaitu Saiful Rahman,” terang Dedy. “Yang dinyatakan tidak lolos ada beberapa alasan. Misalnya pendaftar harus datang sendiri untuk menyerahkan berkas, dan yang paling utama adalah soal surat dukungan. Satu pendaftar tidak menyerahkan sendiri berkasnya, dan tidak menyertakan atau melampirkan surat dukungan dari KONI Kota/Kabupaten dan pengurus provinsi cabang olahraga. Jadi dari dua syarat ini sudah tidak memenuhi untuk kami proses atau kami loloskan sebagai calon ketua umum,” tandas Dedy. Masih kata Dedy, untuk berkas pendaftaran M Nabil semua sudah lengkap termasuk yang paling utama yaitu surat dukungan dari KONI Kota/Kabupaten dan pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga. Seperti diberitakan sebelumnya, untuk menjadi calon ketua umum adalah mendapatkan dukungan secara tertulis dari KONI Kota/Kabupaten dan Pengprov cabang, di mana dukungan itu minimal 1/3 dari jumlah KONI Kota/Kabupaten di Jawa Timur, dan 1/3 Pengprov Cabor yang menjadi anggota KONI Jawa Timur. Jumlah KONI Kota/Kabupaten di Jawa Timur ada 38, sedangkan jumlah Pengprov Cabor 62. “Jadi seorang calon ketua umum KONI Jatim minimal harus mendapat dukungan 13 KONI Kota/Kabupaten dan 21 dukungan dari cabor. Dan Pak Nabil memenuhi itu karena baik dukungan dari KONI maupun cabor lebih dari 90 persen,” tambah anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan, Rohmad Amrullah SH MH. (asw/fer)

Sumber: