Pemilu 14 Februari 2024, KPU Jatim Awali Tahapan Verifikasi Parpol

Pemilu 14 Februari 2024, KPU Jatim Awali Tahapan Verifikasi Parpol

Surabaya, memorandum.co.id - KPU Jatim menyambut positif agenda pemerintah pusat yang segera menggelar pemilihan umum (pemilu) tanggal 14 Februari 2024. KPU Jatim sudah mempersiapkan kebutuhan untuk digelarnya pesta demokrasi tersebut. Salah satunya tahap awal adalah verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu. Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengaku, jadwal pelaksanaan pemilu sudah dinantikan sejak lama. Kepastian tanggal pelaksanaan pemilu, maka KPU sebagai penyelenggara segera menjalankan tugasnya. Ia menyampaikan proses tahapan dimulai 20 bulan sebelum pemilu digelar. "Tahapan awal adalah verifikasi partai politik," tegas dia. Dari segi sumber daya manusia, menurut alumni Unesa ini, bahwa KPU Jatim sudah memenuhi kebutuhan SDM. Selain itu, KPU juga sudah mempersiapkan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk menghadapi proses dan tahapan pemilu. "Intinya kami siap," kata Choirul Anam. Saat ini KPU Jatim sudah melakukan pemetaan TPS, pemetaan daerah pemilihan (dapil), dan sejumlah tahapan lainnya sampai pelaksanaan pemilu digelar. Terpisah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, bahwa pemerintah sepakat jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) DPR, DPRD DPD serta Pilpres digelar pada 14 Februari 2024. Menurutnya, tanggal tersebut akan memberikan ruang terkait penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu dengan Pilkada Serentak 2024 yang pemungutan suaranya bakal digelar pada November. "Untuk tanggal, kami kira dari pemerintah sepakat 14 Februari, sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya Pilkada Serentak (2024) yang menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan bulan November," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). (day/fer)

Sumber: