Dewan Desak Pemkot Pemutakhiran Data MBR
SURABAYA - Menjelang pembahasan APBD 2020, kalangan legislatif meminta pemutakhiran data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini dilatarbelakangi penonaktifan sekitar 100 ribu peserta penerima bantuan iuran (PBI) sejak Agustus lalu. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengatakan, pemutakhiran data tersebut wajib dilakukan pemkot lantaran data tersebut akan digunakan sebagai pijakan dalam penentuan APBD 2020. "Ya, pemkot harus melakukan update data. Karena data tersebut jadi pijakan APBD dalam mengintervensi terhadap program-program kesejahteraan rakyat " papar politisi perempuan PKS ini. Lebih jauh, Reni menuturkan, dalam catatannya, pemkot terakhir melakukan update data pada April 2019 ini. "Makanya, kami meminta data tersebut harus terbaru dan tidak ada yang ketinggalan. Karena itu, kita mendorong dinas sosial dan kelurahan-kelurahan agar proaktif," ungkap dia. Ini sangat diperlukan, menurut Reni, karena dikhawatirkan akan menjadi persoalan sosial di tengah masyarakat."Jangan sampai ada lagi masyarakat yang tidak bisa memanfaatkan intervensi pemerintah di bidang kesejahteraan karena tidak masuk data MBR"pungkas dia.(be/lis)
Sumber: