Tak Terima Prabowo Dihina, Kader Gerindra Jatim Lapor Polda Jatim

Tak Terima Prabowo Dihina, Kader Gerindra Jatim Lapor Polda Jatim

Surabaya, Memorandum.co.id - Kader Partai Gerindra Jatim, H Hidayat melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jawa Timur, Senin (24/1). Kasus hukum ini, setelah Edy Mulyadi dinilai telah menghina Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Gerindra. "Saya atas nama kader Partai Gerindra Jawa Timur akan melaporkan Edy ke Polda Jatim," kata H Hidayat, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim. Laporan ke Polda Jatim terhadap Edy Mulyadi, karena pernyataannya dalam sebuah video yang diduga telah menghina Prabowo pada 21 Januari 2021. Video ini terkait rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan. Dalam video yang kemudian viral tersebut, Edy menyebut Prabowo seperti "macan yang jadi mengeong". "Masak Menteri Pertahanan gini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini saja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masak itu nggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?" kata Edy seperti dikutip dari video tersebut. Menurut Hidayat, dirinya melihat dan mencermati video yang beredar di media sosial diunggah Edy Mulyadi. Yang menghebohkan ternyata upload vidoo itu viral di berbagai media massa. Dia menemukan adanya unsur penghinaan, pelecehan, dan unsur menurunkan harkat martabat Probowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, sekaligus Menteri Pertahanan Republik Indonesia dengan kata-kata yang luar biasa, dan tidak mencerminkan etika, sehingga dapat menimbulkan kegaduhan dan berpotensi menimbulka keributan. "Atas nama kader Gerindra. Demi hukum kami atas nama kader Partai Gerindra melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jatim," tutur wakil ketua Partai Gerindra Jatim. Hidayat menegaskan, harus ada proses hukum secara cepat agar tidak lagi terjadi pernyataan yang menyudutkan. Di juga mengingatkan agar semua pihak harus berhati-hati sebelum mengunggah apapun di media sosial. Harus dilakukan check and recheck terlebih dahulu sebelum diunggah, sehingga tidak menimbulkan masalah di tengah-tengah masyarakat. "Biar ada ketenangan dan ada efek jera dari saudara Edy Mulyadi," tegas Hidayat. Hidayat juga mengakui kalau sebagai anggota DPRD Jatim sekaligus pengurus Partai Gerindra Jatim dirinya telah banyak mendapatkan reaksi, kecaman, dan aspirasi yang meminta agar ada proses hukum terhadap penghina Prabowo Subianto. "Pernyataannya cukup menyakitkan bagi kader dan anak bangsa di Indonesia ini. Karena itu, hari ini kita laporkan ke Polda Jatim," pungkas Hidayat yang juga anggota Komisi D DPRD Jatim. (day)

Sumber: