Tunggu Paripurna, Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya Rotasi Jabatan Alat Kelengkapan Dewan

Tunggu Paripurna, Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya Rotasi Jabatan Alat Kelengkapan Dewan

Surabaya, memorandum.co.id - Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya memastikan akan melakukan rotasi alat kelengkapan dewan (AKD). Dari 7 orang anggota fraksi, masing-masing akan mendapat tempat di AKD. Nantinya tidak ada yang rangkap jabatan. Setiap anggota punya porsi yang sama rata. Langkah ini diambil sebagai wujud pemerataan dan penyegaran. Ada 4 AKD di DPRD Surabaya selain unsur pimpinan dan komisi. Di antaranya badan musyawarah (banmus), badan anggaran (banggar), badan kehormatan, dan badan pembentuk peraturan daerah (bapemperda). “Masih digodok siapa-siapa saja nanti yang mengisi. Langkah rotasi ini untuk semakin memaksimalkan peran fraksi,” kata Machmud, ketua Fraksi Demokrat-NasDem, Senin (24/1/2022). Sampai saat ini, belum ada yang dicopot dari kedudukan lama. Termasuk Herlina, yang masih menduduki dua jabatan di banmus dan banggar. Pengesahan jabatan baru anggota Fraksi Demokrat-NasDem menunggu jadwal paripurna. “Kita menyesuaikan jadwal paripurna untuk mengesahkan kedudukan AKD anggota Fraksi Demokrat-NasDem yang baru,” tuntas mantan ketua DPRD Surabaya ini. (bin)

Sumber: