Langganan Banjir, Pemkab Mojokerto Bersihkan Sampah di Sungai Tempuran
Mojokerto, memorandum.co.id - Guna menekan risiko bencana banjir, tumpukan sampah aliran Sungai Avur Watudakon di Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, dibersihkan. Pembersihan sampah dilakukan Pemkab Mojokerto melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Mojokerto serta TNI-Polri. Pembersihan sampah yang berupa limbah rumah tangga, tanaman kangkung dan eceng gondok ini menggunakan alat berat dari PUPR dan akomodasi truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal tersebut, mengingat daerah Desa Tempuran menjadi langganan banjir ketika musim hujan tiba dengan intensitas yang tinggi yang disebabkan oleh tersumbatnya aliran sungai oleh berbagai macam sampah. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, bahwa banjir di Desa Tempuran menjadi kewaspadaan semuanya. Oleh sebab itu dilakukan pembersihan sungai agar tidak tersumbat oleh sampah. "Memang ini langanan banjir, dan segera melakukan pembersihan sungai agar tidak ada aliran sungai yang tersumbat karena adanya sampah," katanya, saat meninjau pembersihan, Minggu (23/1/2022). Ikfina menegaskan, jika Pemkab Mojokerto berupaya untuk melakukan mitigasi dan restorasi di sepanjang aliran sungai yang berpotensi memicu terjadinya luapan air saat ada peningkatan intensitas hujan. "Aliran sungai ini membawa material sampah. Ini yang perlu kita antisipasi jangan sampai terjadi penyumbatan yang menyebabkan sungai meluap. Jadi, kewaspadaan terus kita tingkatkan," tegasnya. Disamping itu, Ikfina juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas terkait pengaturan buka tutup aliran sungai. "Terutama sungai di yang mengelilingi Desa Tempuran. Semuanya sudah dilakukan dan akan terus berkoordinasi dari BBWS untuk segera menindaklanjuti titik-titik meluapnya sungai yang memicu banjir," pungkasnya. (yus/fer)
Sumber: