Warga Bulak Banteng Wetan Protes, Tak Pernah Dilibatkan Perubahan Fungsi Fasum

Warga Bulak Banteng Wetan Protes, Tak Pernah Dilibatkan Perubahan Fungsi Fasum

Surabaya, memorandum.co.id - Gegara tak pernah diajak berkomunikasi, sejumlah warga Bulak Banteng Wetan, RT 5 & RT 6/RW 8, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, melakukan aksi protes dengan memasang spanduk penolakan. Adanya spanduk penolakan itu, ditengarai karena ketua RT setempat tak bermusyawarah dengan warga tentang rencana merubah fungsi fasilitas umum (fasum) di kawasan Jalan Bulak Banteng Wetan Gang 7. Sholeh, warga RT 6, satu dari sekitar 30 orang yang menolak mengaku kecewa. Selama ini, ketua RT maupun ketua RW tidak pernah melibatkan warga untuk bermusyawarah. Menurutnya, apapun kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan perkampungan, apalagi fasum, penting untuk dikomunikasikan. “Apapun pemanfaatannya nanti, Insya Allah kita dukung. Tapi semestinya, warga diajak bicara, jangan hanya komunikasi sesama para RT dan RW saja, lalu tiba-tiba ada pematokan jalan (diportal, red),” cetusnya, Minggu (23/1/2022). Pantauan dia lokasi, fasum di Jalan Bulak Banteng Wetan Gang 7 itu, sebelumnya dimanfaatkan warga untuk tempat parkir mobil dan motor. Hal itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun tahun ini, ada rencana akan digunakan untuk stan pelaku UMKM. Sehingga ketua RT dan RW sepakat untuk melakukan portal, yang secara tak langsung mengusir para pemilik mobil agar tak parkir di lokasi tersebut. “Kita tidak dikasih tahu terkait rencana itu, kalau sejak awal dikomunikasikan kan tidak mungkin sampai begini. Karena itu kita tunggu rapat RT-RW dengan melibatkan warga, karena kalian itu dipilih oleh warga,” tandas Sholeh. Sementara itu, Sukirman, ketua RW 08 menjelaskan, munculnya spanduk penolakan warga lantaran ada miskomunikasi. Supaya tak makin runyam, secepatnya dia akan menggelar rapat dengan mengundang warga sekitar. “Sebenarnya kita sudah sampaikan ke ketua RT (untuk menyampaikan ke warga), tapi kok ketua RT-nya tidak jalan sama sekali. Makanya nanti akan kita musyawarahkan kembali bersama dengan warga. Untuk pemanfaatan fasumnya belum pasti, tunggu hasil dari musyawarah,” jelasnya. Sukirman menjelaskan, kawasan jalan yang menyatu dengan fasum tersebut tetap akan diportal, yakni dengan memasang tiang setinggi 1,5 meter yang ditancapkan di tengah akses jalan. Adanya portal ini akan menghalau mobil yang hendak masuk. Kendati demikian, portal masih bisa dibuka-tutup. Manakala ada warga yang ingin parkir mobil masih bisa. Syaratnya warga sekitar, dengan izin kepada ketua RT setempat yang diamanahkan memegang kunci gembok portal. “Hanya untuk meminimalisir, karena banyak warga dari luar yang parkir di sini,” ujar Sukirman. Sedangkan Teguh, ketua RT 6, membenarkan, jika dirinya belum berkomunikasi dengan para warganya. Dia khawatir menyinggung perasaan warga yang kerap parkir di lokasi. “Engkok nek aku negur njenengan kalau nduwe mobil di sini, khawatirnya njenengan engkok salah tompo. Makanya masalah parkir di sini saya anggap introspeksi diri saja. Tapi saya dengan warga sejak dulu tidak ada masalah, tadi juga sudah salaman, saya sudah minta maaf,” tuntas Teguh. Sementara itu, Samsul, Lurah Sidotopo Wetan, turut nimbrung di lokasi. Dia ikut memantau jalannya pematokan jalan. Satgas linmas dan satpol PP kecamatan diterjunkan. Begitu pun babinsa dan bhabinkamtibmas turut serta. “Ini ada kerja bakti. Spanduk penolakan itu hanya miskomunikasi saja, nanti dirapatkan. RT-RW sudah saya sarankan untuk musyawarah,” tuntasnya. (bin/fer)

Sumber: