Percepat Herd Immunity, Giliran MI di Perak Jombang Gelar Vaksinasi Anak
Jombang, memorandum.co.id - Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Abi Huroiroh, Desa Glagahan, Kecamatan Perak. Bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Jatim, vaksinasi ini bertujuan untuk mempercepat terbentuknya herd immunity (kekebalan komunal) di kalangan komunitas anak-anak. Di MI Abi Huroiroh target vaksinasi sebanyak 103 anak, dan di SDN Kepanjen 1, Jalan Pahlawan nomor 25 Kepanjen, Kecamatan Jombang target sebanyak 140 anak. Koordinator Vaksinasi Puskesmas Perak Laila Furaida mengatakan, usai melakukan registrasi, para siswa melakukan screening kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, maka dilanjutkan dengan penyuntikan. "Vaksinasi ini merupakan vaksinasi dosis yang pertama menggunakan jenis vaksin Sinovac. Sekitar 80 siswa MI Abi Huroiroh. Untuk dosis kedua menunggu 28 hari lagi," katanya, Jumat (21/1/2022). Laila menjelaskan, screening kesehatan tubuh anak yang dilakukan petugas meliputi pengukuran tekanan darah, suhu tubuh, maupun pengecekan riwayat penyakit. "Kita lebih perketat. Bukan hanya demam untuk hari ini, tadi malam atau kemarin. Kalau ada riwayat sakit, kita mundurkan tujuh hari ke belakang. Takutnya demam berdarah, kan siklusnya tujuh hari. Nah, jadi tujuh hari sebelumnya demam apa nggak," jelasnya. Selain itu, papar Laila, pada saat pelaksanaan vaksinasi, anak-anak juga harus didampingi oleh orang tua masing-masing. "Alhamdulillah, respons orang tua yang mengikuti antusias," paparnya. Menurut keterangan Laila, pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar. Sebelumnya kepada para orang tua, pihaknya telah memberikan imbauan agar sebelum menjalani vaksinasi, anak-anak terlebih dahulu sarapan pagi. "Dan kemudian dibawakan air minum ataupun teh hangat. Namanya anak divaksin kan pasti tegang. Nah diminumkan," terangnya. Usai vaksinasi, pihk tenaga kesehatan melakukan observasi kepada para siswa sampai 30 menit. "Saya tambahi, nanti di rumah jangan lari-larian dan tidak boleh beraktivitas yang berat sampai besok," ujarnya. Usai vaksinasi dosis pertama, dari dinas kesehatan (dinkes) minimal menunggu selama 21 hari. Namun, pihaknya memperpanjang sampai 28 hari untuk vaksinasi dosis kedua. "Kalau dari dinas sebenarnya 21 hari, itu kan minimal ya. Kalau saya lebihkan, kan tidak apa-apa," pungkasnya. (yus/fer)
Sumber: