KPU Butuhkan Anggaran Rp 118 M untuk 4.121 TPS

KPU Butuhkan Anggaran Rp 118 M untuk 4.121 TPS

SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan KPU Surabaya, Rabu (2/10). Rapat digelar membahas soal persiapan Pilkada Surabaya 2020, yakni terkait laporan jumlah pemilih, jumlah TPS, dan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaannya. Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menjelaskan bahwa anggaran awal yang telah diajukan senilai Rp 124 miliar dengan jumlah TPS 4.327  dan turun menjadi Rp 118  miliar  dengan 4.121 TPS. Penurunan tersebut telah sesuai hasil pembahasan bersama PAPT. “Anggaran itu disesuaikan dengan jumlah pemilih yang berdampak kepada jumlah TPS, yang awalnya 4.327 kemudian disepakati menjadi 4.121 TPS. Yang krusial memang jumlah TPS dan besaran honor adhoc,” terangnya. Nur Syamsi juga mengaku jika jadwal naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan pemkot dipastikan akan terlampaui, meski sebenarnya tidak ada persoalan apapun di pembahasannya. “Keterlambatan penganggaran ini sebenarnya tidak ada hambatan, tetapi lebih kapada unsur kehati-hatian saja. Jangan sampai karena terburu-buru, lantas di kemudian hari ada persoalan,” tandasnya. Tetapi Nur Syamsi akan berusaha untuk mengejar realisasi penandatanganan NPHD sebelum 27 oktober 2019. “Mudah-mudahan sebelum tanggal itu NPHD sudah bisa ditanda tangani,” pungkasnya. Sementara Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna mengatakan pihaknya selaku legislatif secara prinsip tidak dapat ikut campur dalam penentuan anggaran, karena kaitan langsungnya dengan Pemkot. “Jadi tugas kami hanya mencermati, apakah dalam perjalanannya nanti anggaran tersebut digunakan dengan baik atau tidak,” ujar dia. Pihaknya menegaskan, jika pihaknya sejak awal mendorong agar anggaran tersebut segera ditandatangani. “Tapi kan alat kelengkapan baru saja terbentuk. Karena ini soal hibah maka harus berhati-hati. Kami akan segera konsultasikan ke Kemendagri dan KPU pusat,” tegasnya. (alf/be/udi)

Sumber: