7 Desa Dapat Dana BK, Waktu Mepet, Disilpa Tahun Ini

7 Desa Dapat Dana BK, Waktu Mepet, Disilpa Tahun Ini

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Dana Bantuan Keuangan (BK) tidak hanya dari anggota DPRD saja. Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo juga mengucurkan dana BK. Tahun 2021, melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2021 mengucurkan dana BK di wilayah Kecamatan Sidoarjo Kota sebanyak 7 desa. Namun karena mepetnya waktu pengerjaan, dana BK disilpa untuk dikerjakan tahun ini. Ke -7 desa yang mendapat dana BK tersebut antaralain, dari jatah dana BK anggota dewan ada 2 Desa, yakni Desa Jati digunakan membangun wisata kolam pancing sebesar Rp 900 juta. Dan Desa Bluru Kidul mendapat Rp 400 juta digunakan membangun balai RW dan plengsengan. Sedangkan dana BK dari Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sejumlah 4 desa. Yakni Desa Suko dapat Rp 500 juta digunakan untuk pelebaran jalan dekat pasar Suko sisa sekitar Rp 300 juta lebih. Karena disilpa, Tahun 2022 ditambahi oleh Bupati sebesar Rp 3 miliar. Total dana BK Tahun 2022 sebesar Rp 3,3 miliar. “Dana BK Desa Suko sebesar Rp 3,3 miliar rencananya akan dibangunkan Pasar Suko. Lokasinya di lapangan desa. Relokasi Pasar Suko untuk mengurai kemacetan,”tegas Camat Sidoarjo Kota, H Gundari, S. kepada Memorandum.co.id di kantornya, Selasa (18/1). Selanjutnya yang mendapat dana BK dari Bupati Ahmad Muhdlor Ali adalah Desa Lebo sebesar Rp 200 juta rencananya digunakan untuk membangun jembatan. Sedangkan Desa Kemiri juga mendapat dana BK dari Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu mengucurkan sebesar Rp 1 miliar. Dana tersebut rencananya digunakan kolam pancing dan pujasera. “Yang terakhir Desa Kedungbendo mendapat dana BK dari Pak Bupati sebesar Rp 1,2 miliar. Dana tersebut rencananya digunakan untuk membangun gedung serbaguna. Karena waktunya mepet, dana tersebut disilpa dan dilaksanakan Tahun 2022,”jelas mantan Plt Camat Wonoayu ini. Dana BK yang dianggarkan di P-APBD 2021 memang sangat mepet waktunya. Bila digunakan untuk membangun fisik, menurut Gundari pengerjaannya tidak akan selesai. “Maka oleh sebab itu, anggarannya disilpakan,”tuturnya. Jika ada desa yang mendapat dana BK di P-APBD 2021 bisa terserap. Penggunaannya pasti pengadaan barang. “Seperti contoh Desa Sumberejo Wonoayu. Dapat dana BK sebesar Rp 600 juta karena untuk pembelian lampu penerangan lapangan sepakbola,”pungkasnya. (dar/jok)

Sumber: