Dewan Minta Camat dan Lurah Petakan Masalah saat Berkantor di Balai RW
Surabaya, memorandum.co.id - Kehadiran camat dan lurah yang mulai berkantor di Balai RW, diharapkan tak sekadar pencitraan, namun dapat memberikan solusi riil atas permasalahan yang terjadi di tingkat RT/RW. Supaya lebih optimal, anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkur Rohman, menyarankan kepada camat dan lurah untuk memetakan setiap masalah berdasarkan skala prioritas. “Tiap RW saya yakin, memiliki problem utama yang berbeda-beda. Dengan turun langsung ke Balai RW, saya berharap camat dan lurah bisa melakukan pemetaan permasalahan prioritas di setiap RW, mana yang harus segera dituntaskan terlebih dahulu,” katanya, Senin (17/1/2022). Politisi PKS ini melayangkan apresiasinya kepada Wali Kota Surabaya yang mendorong camat dan lurah untuk berkantor di Balai RW secara berkala. Namun dia usul, ada baiknya camat dan lurah juga turun saat malam hari. “Karena layanan ke warga itu banyak di malam hari. Minimal camat dan lurah dua kali turun dalam sepekan bergiliran di seluruh RW,” usulnya. Di samping menemukan permasalahan, camat dan lurah juga diharapkan menemukan potensi-potensi lokal, yang nantinya bisa dikelola oleh pemerintah untuk menjadi inovasi yang berdampak pada sektor ekonomi. “Dana Kelurahan digulirkan, salah satunya adalah untuk pemberdayaan masyarakat. Di antaranya penuntasan permasalahan ekonomi warga,” terangnya. Ke depan, untuk memaksimalkan peran camat dan lurah, Fatkur mendorong Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya agar hadir memberikan support. Salah satunya dengan memberikan kurikulum peningkatan kapasitas camat dan lurah. Sehingga ide berkantor di Balai RW benar-benar berjalan dengan baik. “Sebagai leader, camat dan lurah itu perlu memiliki 2 kapasitas penting yang harus dikuasai yaitu, problem solving dan decision making. Harapan bahwa sebagian permasalahan warga bisa selesai di tingkat kelurahan, ini perlu kapasitas seorang problem solver,” jelasnya. Sedangkan kemampuan membuat keputusan, menurutnya juga perlu ditingkatkan. Supaya tidak ada lagi masalah yang ngambang saat camat dan lurah turun. “Camat dan lurah harus menguasai dan bisa memberi jawaban atas semua permasalahan warga. Artinya, sebagian besar masalah bisa diputuskan saat itu juga, walau mungkin ada sebagian yang harus dikoordinasikan dengan OPD terkait,” tuntas Wakil Ketua Fraksi PKS ini. (bin)
Sumber: