831 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Hotel Singgasana

831 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Hotel Singgasana

Surabaya, Memorandum.co.id - Hotel Singgasana di Jalan Golf, Gunungsari dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (17/1) pagi. Terlihat 831 personel gabungan Polrestabes Surabaya, TNI siaga di lokasi kejadian. Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Ferry Isyono setelah membacakan putusan kemudian pihak hotel langsung mengosongkan barang-barang yang di dalam. Para karyawan sibuk mengangkut barang-barang, seperti lemari, meja, sound, arsip dll. Mereka mengangkutnya ke dalam truk yang sudah dipersiapkan pihak pengelola hotel yang di parkir di halaman. "Sesuai dengan tugas kami, yakni permohonan eksekusi ini merupakan permohonan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ferry Isyono kepada wartawan. Ferry mengungkapkan, pemohon eksekusi adalah PT Patra Jasa. Dalam hal ini mereka berpekara dengan PT Patra Indonesia dan PT Indo Pito di Jakarta Pusat. "Eksekusi dilakukan masalah sewa lahan," tandas Ferry. (rio)

Sumber: