Pengeroyokan Mantan Anggota Dewan dari PDI-P, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Pengeroyokan Mantan Anggota Dewan dari PDI-P, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

JEMBER- Empat tersangka pengeroyokan terhadap Maman Sabariman, mantan anggota DPRD Kabupaten Jember dari PDI-P di sebuah tempat karaoke di Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari ditangkap anggota Polres Jember. Empat tersangka semuanya warga Jalan Trunojoyo V/blok 5/14 Lingkungan Sawahan Cantikan, Kecamatan Kaliwates. Yakni Wahyudi (37), M Rohmanul Rohim (27), Wahyu Fahrrur Rosi, dan M Safik Hidayat. “Terduga pelakunya sudah diketahui, dan saat ini proses di Polres Jember,” kata Kepala Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI-P Jember Anasrul, Selasa (1/10). Pemeriksaan maraton kejadian yang mendapat atensi dari Kapolres AKBP Alfian Nurrizal tersebut, sudah menemui titik terang dengan menetapkan empat nama sebagai tersangka. “Dari beberapa saksi yang sudah diambil keterangannya, ada (sekitar) 13 orang. Belum jelas siapa saja yang memukul. Tapi menurut pengakuan karyawan rumah karaoke, adalah Y dan R yang memukul,” sambungnya. Akibat pengeroyokan yang terjadi pada minggu dini hari itu, Maman legislator periode 2014-2019 mengalami luka berat. “Leher dan kepalanya retak. Ada pendarahan otak,” beber Anasrul. AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, perkembangan itu didapat setelah satreskrim Polres Jember melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). “Dari delapan terduga pelaku yang diamankan sementara, ada empat yang sudah kami tetapkan menjadi tersangka,” terang kapolres. "Sementara dari pemeriksaan dan keterangan saksi di TKP, sudah mengerucut ke-4 orang dan saat ini anggota buser melakukan penangkapan terhadap orang yang kita duga tersebut dan kita tetapkan menjadi TSK,” ujarnya. Untuk motif penganiayaan, sambung kapolres, belum diketahui. “Karena keterangan hanya sepihak dari empat TSK yang kita periksa. Nantinya kalau korban sudah bisa diambil keterangan, mungkin bisa diketahui motifnya itu apa, doakan semoga cepat terungkap,” jelasnya. Kejadian itu sendiri bermula ketika Maman keluar dari ruangan karaoke menuju kamar kecil. Dia melewati room para pelaku. Ketika hendak kembali, korban dan pelaku berpapasan di lorong, diduga ada senggolan antarmereka. Kejadian itu langsung memancing keributan karena pelaku memanggil rekan-rekannya yang masih asyik berkaraoke. (edy/epe/tyo)

Sumber: